Proses Belajar di SDN STM Hulu Terganggu, Proyek Rehabilitasi Kelas Diduga Terbengkalai


STM Hulu |
GarisPolisi.com
Proses belajar mengajar di SD Negeri 107437 Desa Tanjung Bampu, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, terganggu akibat proyek rehabilitasi ruang kelas yang diduga terbengkalai.

Proyek rehabilitasi ruang kelas dengan nilai anggaran sebesar Rp178.671.700 tersebut hingga kini belum rampung, namun aktivitas pengerjaan sudah tidak terlihat lagi di lokasi. 

Kondisi ini menyebabkan sejumlah ruang kelas belum dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Pantauan di lapangan menunjukkan, lantai dan bagian ruang kelas yang direhabilitasi belum sepenuhnya selesai, sehingga siswa tidak dapat memanfaatkan ruangan tersebut untuk kegiatan pembelajaran. 

Akibatnya, aktivitas belajar mengajar menjadi tidak optimal.
Sejumlah orang tua siswa mengaku kecewa dengan kinerja pihak pelaksana proyek. Mereka menilai pekerjaan dilakukan tidak maksimal dan terkesan ditinggalkan begitu saja.

“Kami sangat kecewa. Ruang kelas belum bisa dipakai, tapi pekerja sudah tidak datang lagi. Anak-anak jadi terganggu belajarnya,” ujar Tarigan, salah seorang orang tua murid, Kamis (9/1/2026).

Orang tua siswa juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut, guna memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan dunia pendidikan.

Menurut keterangan warga setempat, para tukang atau tenaga kerja proyek sudah beberapa waktu terakhir tidak lagi terlihat bekerja di sekolah tersebut.

“Mungkin pekerjaan ini sudah dianggap selesai. Kemarin kami lihat ada orang dari dinas datang ke lokasi, kemungkinan proyeknya sudah dibayarkan,” ujar seorang warga setempat.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Deli Serdang, Samsuar Sinaga tidak merespon konfirmasi meski berulang kali dihubungi melalui seluler.

Sementara Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Deli Serdang, Dr Jumakir mengaku hal itu bukan kewenangannya.

"Ini tidak kewenangan saya melainkan kewenangan Kabid SD Atau Kasi sarana prasarana (Sapras) SD,"jawab Jumakir.(JT Marbun)

Posting Komentar

0 Komentar