Pria (NR) Residivis Penyandra IRT Dibekuk Warga Dan Diamankan Polsekta Kotapinang‎


‎Labuhanbatu Selatan  |  Garispolisi. com  --  ‎Jajaran Polsekta Kotapinang amankan seorang pria Normansah (33) tahun warga kampung Banjar kotapinang, yang melakukan Penyandraan dan pengancaman seorang ibu rumah tangga bernama Darmawati Hasibuan (66) tahun  warga kampung  Jawa Kotapinang kabupaten Labuhanbatu Selatan, drama penyanraan sempat viral di media sosial, peristiwa terjadi pada Selasa sore sekira pukul 17.30 wib (06/01/2026) di rumah korban jalan kampung Jawa Kotapinang.
‎Peristiwa bermula saat tersangka Norman dikejar warga yang kedapatan melakukan tindak pidana pencurian telepon genggam milik warga, saat pengejaran tersangka masuk kedalam gang namun gang tersebut buntu dan akhirnya tersangka masuk kedalam rumah korban ingin bersembunyi. 

Diketahui warga tersangka  berada dalam rumah korban, warga langsung masuk kedalam rumah, melihat situasi Terdesak tersangka kemudian mengambil senjata tajam jenis parang dan langsung mengancam Korban dengan parang yang dipegangnya, dan tersangka mengatakan akan membunuh korban jika warga nekat mendekat.  
Melihat pelaku menyandra korban, ‎selanjutnya warga menghubungi pihak berwajib Kepolisian Sektor Kotapinang, mendapat informasi warga Jajaran Polsrk Kotapinang bergerak kelokasi dan membujuk tersangka agar melepaskan korban dan meyerahkan diri, namun korban ngotot tetap mengancam korban dengan niat bisa lolos melarikan diri, aksi nekat pelaku pun viral di media sosial. 
‎Hampir satu jam lamanya drama penyanderaan akhirnya seorang pria bernama Mamek warga Kapung Banjar, diam diam dari belakang tersangka langsung menyergap tersangka, kemudian disambut pihak kepolisian dan tersangka berhasil dilumpuhkan, 
‎Ipda Mariduk Lumban Tobing Panitia 1 Opsnal Reskrim Polsekta Kotapinang, saat dikonfirmasi awak media mengatakan, Pelaku mengaku masuk kerumah korban awalnya mau bersembunyi namun warga terus mengepung rumah korban, dalam kondisi terdesak pelaku menemukan parang milik korban dan langsung melakukan pengancaman terhadap korban dengan menyandra korban, dengan maksud ingin melarikan diri dari kepungan warga yang mengejar dirinya.
‎"tidak ada korban pada peristiwa tersebut, pelaku sudah diamankan di Polsekta Kotapinang, beserta barang buktinya,  saat ini pihaknya sedang dilakukan penyelidikan terhadap tersangka." ungkap panit 1 Ipda Mariduk. 
(ZR)

Posting Komentar

0 Komentar