Pengedar Ekstasi Empat IRT di Tandem Hilir Diciduk Polres Binjai

 

Binjai  |  Garispolisi. com  --  Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil membongkar jaringan narkoba jenis ekstasi dan mengamankan empat orang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Jalan Bahagia, Desa Tandem Hilir 1, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (23/2/26) Pukul 00.10 WIB.Dini hari. 

Keempat IRT yang diamankan yaitu K (28), R (26) dan VFA (26), ketiganya warga Desa Tandem Hilir, Sedangkan J (28) merupakan warga Desa Pematang Pelintahan, Kecamatan Sei Rampah. Dari para terduga petugas menyita barang bukti 10 butir ekstasi. 

Penangkapan para tersangka berawal saat AKP Ismail Pane, mendapatkan informasi adanya kelompok IRT yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di daerah tandem hilir.

Atas informasi tersebut, Tim langsung menindak lanjutinya dengan menelusuri TKP untuk melakukan penyelidikan. Selanjutnya petugas mendapatkan informasi tentang adanya grup atau kelompok IRT yang siap antarkan orderan narkoba khususnya jenis ekstasi terhadap pembelinya.

Berbekal informasi yang didapat, kemudian petugas langsung melakukan penyamaran dan tepatnya pada hari jumat (23/02/3026) pukul 00.10 WIB, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap keempat IRT.

Dari keempat Tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 10 butir pil ekstasi warna orange dengan berat Netto 3,75 gram, dua unit HP andoid, satu unit HP merk Iphone, dan dua unit sepeda motor. 

Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi mengatakan keempat IRT beserta barang buktinya sudah diamankan di Satreskoba polres Binjai guna menjalani proses Hukum lebih lanjut.

" Para terduga akan dipersangkakan melanggar pasal, 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, jo pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No 1 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU RI No 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, kata AKP Junaidi, Kamis (29/01/2026).

AKP Junaidi menambahkan, Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, bahwa Polres Binjai memberikan apresiasi terhadap masyarakat yang mau bekerja sama dengan polres Binjai untuk brantas peredaran narkoba.

( Angga)

Posting Komentar

0 Komentar