Lewat Penghargaan UHC Awards 2026, BPJS Kesehatan Dorong Perluasan Perlindungan JKN Di Daerah


Deli Serdang  |  Garispolisi. com  --     BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan komitmen seluruh pemangku kepentingan terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), salah satunya melalui penyelenggaraan UHC Awards Tahun 2026.

Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil memperluas perlindungan jaminan kesehatan bagi penduduknya secara menyeluruh dan berkelanjutan.

UHC Awards merupakan bentuk apresiasi BPJS Kesehatan kepada pemerintah daerah yang memiliki 
komitmen tinggi dalam mencapai Universal Health Coverage (UHC).

UHC adalah kondisi ketika seluruh 
penduduk telah terdaftar sebagai peserta JKN dengan tingkat keaktifan tertentu, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan biaya dan terhindar dari risiko finansial saat  membutuhkan pelayanan medis.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam, Zoni Anwar Tanjung, menjelaskan bahwa 
penyelenggaraan UHC Awards merupakan bagian dari strategi penguatan kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah dalam menjamin keberlanjutan Program JKN.

Melalui penghargaan ini,  pemerintah daerah didorong untuk tidak hanya mengejar cakupan kepesertaan, tetapi juga memastikan tingkat keaktifan peserta tetap terjaga agar manfaat, JKN dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

“UHC Awards menjadi bentuk apresiasi sekaligus evaluasi atas komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan perlindungan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan.

Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan sangat dibutuhkan, khususnya dalam pendataan penduduk, 
penganggaran iuran, serta upaya menjaga keaktifan peserta JKN, sehingga masyarakat dapat 
mengakses layanan kesehatan tepat waktu tanpa kendala administratif maupun finansial,” ujar Zoni pada 
Selasa (27/01/2026).

Penghargaan UHC Awards Tahun 2026 diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang 
Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar pada Selasa, 27 Januari 2026 
kepada pemerintah daerah yang memenuhi kriteria. Terdapat tiga kategori penilaian pemerintah daerah, yaitu Utama, Madya, dan Pratama.

Kategori Utama diberikan kepada daerah dengan cakupan kepesertaan JKN minimal 99 persen dan tingkat keaktifan minimal 95 persen, penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah minimal 18 persen, berstatus UHC Prioritas, serta pembayaran iuran PBPU Pemda lunas hingga September 2025.

Kategori Madya diberikan kepada daerah dengan cakupan kepesertaan minimal 98 persen dan tingkat 
keaktifan minimal 85 persen, atau penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah minimal 25 persen dengan tingkat keaktifan minimal 80 persen, serta penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah
minimal 10 persen, berstatus UHC Prioritas, dan pembayaran iuran PBPU Pemda lunas hingga 
September 2025.

Sementara itu, kategori Pratama diberikan kepada daerah dengan cakupan kepesertaan minimal 98 persen, tingkat keaktifan minimal 80 persen, serta pembayaran iuran PBPU Pemda lunas hingga September 2025.

“Dengan status UHC Prioritas, masyarakat yang didaftarkan oleh pemerintah daerah tidak perlu 
menunggu masa aktif kepesertaan, sehingga dapat segera mengakses layanan kesehatan ketika dibutuhkan,” tutur Zoni.

Salah satu pemerintah daerah yang menerima UHC Awards Tahun 2026 di Jakarta adalah Pemerintah 
Kota Tebing Tinggi, yang dinilai berhasil memenuhi kriteria UHC telah ditetapkan, dengan jumlah peserta JKN terdaftar sebanyak 184.318 jiwa (99,69 persen dari jumlah penduduk) serta
tingkat keaktifan peserta mencapai 85,15 persen. Capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah 
daerah dan warganya dalam memastikan kesinambungan kemudahan akses pelayanan kesehatan.

Irina (28), peserta JKN dari segemen Penerima Bantuan Iuran (PBI) sudah merasakan manfaat predikat UHC yang disandang pemerintah daerah.

Warga Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi ini didiagnosa dokter mengidap penyakit batu empedu, dan merasa bersyukur telah didaftarkan menjadi peserta JKN oleh Pemerintah Kota Tebing Tinggi.

“Belakangan ini kami kesulitan biaya untuk berobat, karena BPJS Kesehatan yang kami miliki sudah 
nonaktif. Kakak saya menganjurkan untuk menggunakan kemudahan UHC, agar saya dapat melanjutkan 
pengobatan. Saya berterima kasih kepada Pemerintah Kota Tebing Tinggi karena telah membantu 
membukakan jalan saya untuk berobat” kata Irina.

BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan 
pemerintah daerah dalam memastikan keberlanjutan UHC di wilayah kerjanya. Melalui kolaborasi yang berkesinambungan, diharapkan seluruh masyarakat dapat memperoleh perlindungan jaminan kesehatan yang optimal serta akses layanan kesehatan yang mudah dan berkeadilan.

Posting Komentar

0 Komentar