Pantai Labu | GarisPolisi.com
Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, petani cabai merah di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, mengaku mulai bernapas lega.
Pasalnya, harga cabai merah di tingkat petani saat ini berada di kisaran Rp 30 ribu per kilogram, sehingga masih memberikan keuntungan bagi petani.
Salah seorang petani cabai di Pantai Labu, Din, mengatakan harga tersebut dinilai cukup layak untuk menutupi biaya produksi sekaligus memberikan margin keuntungan.
Menurutnya, harga jual cabai sangat menentukan keberlangsungan usaha pertanian cabai merah.
“Kalau dibeli dengan harga Rp30 ribu per kilogram, petani masih ada untung. Tapi kalau harga di bawah Rp20 ribu per kilogram, sudah pasti petani rugi karena tidak menutup modal,” ujar Din, Senin (22/12/2025).
Din menjelaskan, biaya produksi cabai merah relatif tinggi, mulai dari pengolahan lahan, pembelian bibit, pupuk, hingga perawatan tanaman. Oleh karena itu, stabilitas harga sangat dibutuhkan agar petani tidak mengalami kerugian.
Ia juga mengungkapkan, saat ini pasokan cabai merah di pasaran cukup melimpah. Kondisi tersebut dipengaruhi masuknya cabai dari daerah dataran tinggi Aceh yang turut membanjiri pasar.
“Sekarang cabai di pasaran cukup banyak, termasuk dari Aceh. Mudah-mudahan harga tetap stabil agar petani tetap bisa bertahan,” katanya.
Para petani berharap pemerintah dapat terus memantau perkembangan harga komoditas cabai merah, terutama menjelang hari besar keagamaan, agar keseimbangan antara pasokan dan harga tetap terjaga serta tidak merugikan petani di daerah.(JT Marbun)
0 Komentar