Ungkap Kasus Narkoba di Lingga Tiga, Polsek Bilah Hulu Amankan 1 TSK

Tersangka J, setelah diamankan di Mapolsek Bilah Hulu Resor Labuhanbatu.

Editor : Indra Dharma

Labuhanbatu|GarisPolisi.com - Respon informasi dari masyarakat, Polsek Bilah Hulu Resor Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Simpang Rintis Desa Lingga Tiga Kec. Bilah Hulu Kab. Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut). 

Dalam pengungkapan tersebut, selain mengamankan barang bukti 4 pkaet narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,43 Gram, pihak kepolisian Sektor Bilah Hulu juga berhasil meringkus seorang pria terduga pengedar. 

"Tersangka bersetatus Mahasiswa, berinisial J (26 Tahun) warga Sidoarjo Kec. Rantau Selatan, Kab. Labuhanbatu," papar Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas Polres Iptu Arwin, Sabtu (22/11) di Mapolres Labuhanbatu. 

Arwin menyebutkan, penangkapan terhadap tersangka terjadi pada Jumat, 21 November 2025 di TKP wilayah Desa Lingga Tiga. Dalam peristiwa penagkapan itu satu orang tersangka berhasil melarikan diri dari serapan petugas.

"Selain tersangka, dari TKP petugas juga menemukan empat paket sabu seberat 2,43 gram,1 Unit HP Android, 1 BKS plastik klip kosong dan Uang tunai Rp 50 Ribu sebagai barang bukti," ujarnya merincikan. 

Plt Kasi Humas Polres Labuhanbatu itu juga menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima Tim Opsnal Polsek Bilah Hulu sekitar pukul 19.30 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya dua orang yang dicurigai menguasai narkotika jenis sabu di Dusun Simpang Rintis.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga, langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Syafrudi Alamsyah bersama Tim Opsnal menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Saat melakukan pengamatan di sekitar lokasi, petugas melihat dua orang laki-laki mengendarai sepeda motor yang sesuai dengan ciri-ciri dari laporan masyarakat. Petugas kemudian melakukan upaya penangkapan. Satu pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya melarikan diri ke arah perkebunan.

"Guna proses pemeriksaan lebih lanjut, saat ini tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu tersebut sudah diamankan di Mapolsek Bilah Hulu dan akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu," Tukas Iptu Arwin mengakhiri. 


Posting Komentar

0 Komentar