Labuhanbatu (Garispolisi.com) - Kapolres Labuhanbatu menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada masyarakat yang telah peduli terhadap upaya pemberantasan narkotika dilingkungannya masing-masing.
Hal ini diungkapkan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas, Iptu Arwin kepada wartawan, Selasa (4/11), menyusul adanya penyerahan satu orang pria terduga pelaku narkoba jenis sabu-sabu oleh warga ke Polres Labuhanbatu.
Informasi dari Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, Pria yang diserahkan oleh warga tersebut berinisial ARD alias Doni (45), warga Lingkungan Sidorejo A Nusakambangan, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Pelaku diamankan oleh masyarakat bersama dengan personil bhabinkamtibmas serta Babinsa pada hari Jum’at, 31 Oktober 2025, setelah rumahnya digerebek karena diduga sering dijadikan lokasi tempat peredaran narkotika jenis sabu.
Dalam penggerebekan tersebut, masyarakat bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Sidorejo, Aiptu J. Samosir beserta Babinsa setempat menemukan sejumlah barang berupa alat hisap sabu (bong), kaca pirek, pipet, serta plastik klip kosong.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan itu menjadi bukti nyata bahwa Polri selalu hadir di tengah masyarakat, sekaligus bentuk dukungan terhadap warga yang peduli menciptakan lingkungan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Iwan Mashuri menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang bukti narkotika, namun hasil tes urine terhadap Doni menunjukkan positif amphetamine dan methamphetamine.
"Nerdasarkan hasil gelar perkara yang bersangkutan kemudian direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi di panti rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya menjelaskan.
Lebih lanjut, Kasat Narkoba menuturkan bahwa Polres Labuhanbatu telah menerima dengan baik penyerahan terduga pelaku narkoba tersebut sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam membantu aparat kepolisian memberantas narkotika.
“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang berani melaporkan dan menyerahkan pelaku dugaan penyalahgunaan narkotika. Setelah menerima pelaku dan barang bukti, kami langsung melakukan pemeriksaan, termasuk tes urine terhadap pelaku yang hasilnya positif mengandung amphetamine dan methamphetamine,” jelas AKP Iwan Mashuri.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat merupakan salah satu kunci utama dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. ( Indra Dharma )
0 Komentar