![]() |
| Tim Opsnal Reskrim Polsek Bilah Hilir Saat Melaksanakan Giat GSN di Desa Sei Tampang. |
Editor : Indra Dharma
Labuhanbatu|GarisPolisi.com - Respon informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Reskrim Polsek Bilah Hilir Resor Labuhanbatu Grebek Sarang Narkoba (GSN) yang berlokasi di Desa Sei Tampang Kec. Bilah Hilir, Kab. Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut). Rabu (5/11/2025).
Giat penggerebekan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Ipda Rico Marthin Sihombing. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir area yang diduga sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil penggerebekan di lokasi petugas menemukan 4 buah alat hisap sabu (bong), beberapa plastik klip transparan bekas pakai, serta 1 unit timbangan elektrik dalam kondisi rusak dari dalam pondok atau gubuk yang ada di areal perkebunan sawit milik warga tersebut. Selanjutnya, pondok atau gubuk yang diduga sering digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika diruntuhkan oleh petugas.
Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal kepada wartawan menjelaskan, kegiatan Grebek Sarang Narkoba tersebut merupakan bagian dari langkah preventif dan represif Polsek Bilah Hilir dalam memerangi narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
“Tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika. Kami akan terus melakukan penindakan dan patroli rutin untuk memastikan wilayah Bilah Hilir bebas dari narkoba,” tegas AKP Armen Faisal.
Terkait giat GSN yang dilakukan Polsek Bilah Hilir tersebut, Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas, Iptu Arwin mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar. **

0 Komentar