Dinas PMD Deli Serdang Diduga Tekan Warga Pelapor Kades Galang Barat Dilarang Bawa Wartawan



Lubuk Pakam | Garuspolisi.com
Suasana haru mewarnai Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang ketika seorang warga, May Khairani, menangis usai mengaku mendapat tekanan dari Kabid Bina Pemerintahan Desa, Rismar Silaban, pada Senin (17/11/2025).

May, warga Desa Jaharun B, Kecamatan Galang, sebelumnya datang untuk menindaklanjuti laporannya terhadap Kepala Desa Galang Barat, M Lukenra Sinaga (50), terkait dugaan hubungan tidak pantas yang disebutnya berlangsung hampir empat tahun. 

Pertemuan itu turut disaksikan wartawan mistar, pengurus Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI), serta staf Dinas PMD.

Usai keluar dari ruang pertemuan, May mengaku dipanggil kembali oleh Rismar Silaban dan ditegur keras karena hadir bersama media.

“Beliau menegur saya dengan nada keras dan mempertanyakan kenapa saya membawa wartawan. Katanya hal itu bisa menjadi masalah,” ujar May Khairani.

Peristiwa itu membuat May menangis. Ia menyebut niatnya menghadirkan media merupakan bentuk upaya agar laporannya tidak diabaikan.

“Jika tidak demikian, pengaduan saya ke pemerintah dan kepada Bapak Bupati bisa saja tidak ditanggapi,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Rismar Silaban belum memberikan tanggapan resmi saat dimintai konfirmasi mengenai pernyataan May.

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam, Dinas PMD menyampaikan bahwa pihaknya akan kembali memanggil Kades Galang Barat, M. Lukenra Sinaga, guna meminta klarifikasi.

May juga membeberkan kepada pejabat PMD bahwa dirinya dan Kades Lukenra pernah menjalin kedekatan personal dalam waktu lama. Ia mengaku pernah dijanjikan akan dinikahi, namun janji itu tidak pernah terealisasi.

“Setiap kali saya meminta pertanggungjawaban, dia mengelak. Belakangan dia juga tidak datang lagi,” ungkap May.

Ia menambahkan bahwa hubungan tersebut pernah memicu nyaris terjadinya penggerebekan warga karena Kades disebut sering mendatangi rumahnya. May juga mengaku kecewa setelah mengetahui bahwa dalam empat bulan terakhir, Lukenra disebut-sebut menikahi dua perempuan lain.

Sebelum pertemuan dimulai, staf Dinas PMD diketahui terlebih dahulu meminta identitas berupa KTP dan kartu jurnalis yang hadir

Dinas PMD Deli Serdang memastikan akan menelaah laporan May sesuai mekanisme pembinaan dan pengawasan pemerintah desa. Pemanggilan terhadap Kades Lukenra direncanakan dilakukan kembali sebagai bagian proses klarifikasi.(JT Marbun)

Posting Komentar

0 Komentar