Sidang Lanjutan Dugaan Pemerasan oleh 3 Oknum Mengaku Wartawan Kembali digelar


Lubuk Pakam | Garispolisi.com
 Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Lubuk Pakam kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana pemerasan yang melibatkan tiga terdakwa mengaku wartawan, masing-masing Despita Munthe, Raiyah, dan Amri, pada Senin (13/10/2025). 

Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan oleh pihak terdakwa.

Dalam persidangan yang dipimpin majelis hakim PN Lubuk Pakam tersebut, terdapat tiga orang saksi yang dihadirkan, yakni Bambang, Sahrul, dan Agus. 

Ketiganya memberikan keterangan sesuai dengan apa yang mereka ketahui terkait dugaan tindak pidana pemerasan terhadap korban, Muhammad Saleh, Kepala Sekolah SDN Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang.

Jalannya sidang berlangsung terbuka untuk umum dan berjalan dengan tertib. Masing-masing saksi memberikan kesaksian di bawah sumpah sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Majelis hakim kemudian menetapkan agenda sidang berikutnya pada Senin (20/10/2025) mendatang dengan agenda pemeriksaan terhadap ketiga terdakwa.

Usai persidangan, korban sekaligus pelapor, Muhammad Saleh, saat dikonfirmasi wartawan, berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang adil dan tegas terhadap para terdakwa.

“Saya berharap majelis hakim memutuskan perkara ini dengan mempertimbangkan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi korban. Semoga putusan nanti bisa memberikan efek jera bagi para terdakwa,” ujar Muhammad Saleh.

Perkara ini sebelumnya mencuat setelah Muhammad Saleh melaporkan tiga orang tersebut atas dugaan pemerasan terhadap dirinya selaku kepala sekolah negeri di wilayah Rantau Panjang. Kasus ini kemudian ditangani aparat penegak hukum hingga berlanjut ke meja hijau.

Sidang lanjutan perkara tersebut dijadwalkan kembali digelar di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dengan menghadirkan para terdakwa untuk memberikan keterangan secara langsung di hadapan majelis hakim.(JT Marbun)

Posting Komentar

0 Komentar