Satgas Pangan Temukan Pedagang di Deli Serdang Jual Beras di Atas HET


Lubuk Pakam | Garispolisi.com Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi dan harga kebutuhan pokok, terutama beras, guna memastikan stabilitas harga dan keterjangkauan bagi masyarakat.

Melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang melibatkan unsur Kepolisian, Pemkab Deli Serdang melaksanakan kegiatan monitoring dan pengawasan harga beras di sejumlah pasar tradisional dan pusat perbelanjaan modern, Rabu (22/10/2025).

Pemantauan dilakukan di beberapa titik, antara lain Pasar Delimas Lubuk Pakam, Suzuya Plaza, dan Mawar Swalayan di Kecamatan Tanjung Morawa. 

Dari hasil pengawasan tersebut, tim menemukan adanya sejumlah pedagang yang menjual beras di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

“Bagi pedagang yang menjual beras di atas HET, sesuai aturan, kami memberikan surat teguran agar segera menyesuaikan harga. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi konsumen,” ujar Koordinator Pelaksana Satgas Pengendalian Harga Beras dari Polresta Deli Serdang, Iptu Rikki Sitanggang.

Menurutnya, kegiatan pengawasan ini akan dilakukan secara rutin agar distribusi dan harga beras tetap terkendali di tingkat pedagang.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar melaporkan jika menemukan praktik penjualan beras di atas HET atau penimbunan yang merugikan konsumen,” tambahnya.

Selain memantau harga beras, Satgas Pangan juga memastikan stok beras di gudang distributor dan pasar tradisional masih mencukupi kebutuhan masyarakat menjelang akhir tahun.

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berharap kerja sama antara instansi terkait, pedagang, dan masyarakat dapat menjaga ketersediaan serta keterjangkauan harga bahan pokok di pasaran.(JT Marbun)

Posting Komentar

0 Komentar