Polres Binjai Grebek Dan Musnahkan Barak Narkoba Di Kecamatan Sei Bingai


Binjai ( Garispolisi.com)  - Satres Narkoba Polres Binjai grebek sarang narkoba (GSN) di Desa Emplasemen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Jumat (17/10/25) pukul 16.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane yang memimpin langsung penggrebekan mengatakan pada saat dilakukan penggerebekan tidak ditemukan adanya penghuni, dan dalam keadaan kosong, barak-barak narkoba tersebut sudah berulang kali digrebek dan dimusnahkan namun masih aja muncul. 

" Dilokasi ditemukan barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu, dua buah alat hisap sabu (bong), dua bungkus plastik klip kosong, dan 20 buah pipet sekop," kata AKP Ismail Pane, Senin (20/10/2025).

Kemudian personil satnarkoba melakukan pembongkaran terhadap barak narkoba tersebut dan memusnahkan dengan cara dibakar.

" Penggerebekan Sarang Narkoba merupakan komitmen Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, untuk tidak memberi ruang bagi peredaran maupun tempat penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Binjai," ucap Kasat Narkoba Binjai.

Aksi pemusnahan ini bukan kali pertama dilakukan di lokasi tersebut. Polisi menegaskan akan terus melakukan penggerebekan berulang jika masih ditemukan aktivitas serupa.( Angga)

Posting Komentar

0 Komentar