Oknum LSM Diduga Peras Kepsek di Deli Serdang, PGRI Imbau Sekolah Transparan Kelola Dana BOS


Lubuk Pakam | Garispolisi.com
Sejumlah sekolah negeri dan swasta di Kabupaten Deli Serdang dikabarkan resah dan tertekan akibat ulah oknum yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). 

Oknum tersebut diduga menggunakan modus pemeriksaan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum tersebut datang ke sekolah-sekolah dan meminta data penggunaan dana BOS maupun melalui surat. 

Jika pihak sekolah tidak memenuhi permintaan mereka, oknum itu mengancam akan melaporkan kepala sekolah ke aparat penegak hukum. 

Modus seperti ini membuat sejumlah kepala sekolah merasa khawatir, meskipun mereka telah mengelola dana sesuai aturan.

Menanggapi hal itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Deli Serdang, Muriadi, MHum, meminta agar para kepala sekolah tidak perlu takut atau gusar selama penggunaan dana BOS dilakukan sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

“Sepanjang penggunaan dana negara, termasuk dana BOS, sudah sesuai aturan dan bisa dipertanggungjawabkan, maka kepala sekolah tidak perlu takut. Jangan mau ditekan atau diperas oleh pihak mana pun,”kata Muriadi, Rabu (29/10/2025).

Ia menambahkan, permintaan data dan dokumen publik dijamin oleh Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Namun, batasnya jelas: data yang bersifat pribadi atau rahasia tidak wajib diberikan.

“Sepanjang yang diminta hanya data publik dan tidak menyangkut privasi, silakan saja. Justru kita harus menjunjung tinggi keterbukaan informasi publik. Kepala sekolah sebaiknya memasang papan data penggunaan dana BOS di tempat strategis, agar siapa pun bisa memahami dan mengawasi,” ujarnya.

Muriadi juga mengingatkan agar kepala sekolah tidak memberikan uang atau fasilitas apa pun kepada pihak yang mengaku dari LSM tanpa surat tugas resmi dan tujuan yang jelas. Bila ditemukan indikasi pemerasan, ia mendorong sekolah untuk melaporkannya ke pihak berwenang.

“Kalau ada pihak yang memeras atau menakut-nakuti, segera laporkan. Jangan diam. Negara menjamin perlindungan bagi aparatur pendidikan yang bekerja jujur dan transparan,”tuturnya.(JT Marbun)

Posting Komentar

0 Komentar