Gabungan Komisi DPRD Setujui Ranperda Hari Jadi dan Lambang Daerah

Serdang Bedagai ( Garispolisi. com) -- Gabungan Komisi DPRD Sergai menyetujui Ranperda Hari Jadi dan Lambang Daerah untuk dijadikan Perda namun tetap harus disesuaikan dan disempurnakan.

Demikian disampaikan Siti Asiyah, juru bicara Gabungan Komisi DPRD Sergai saat menyampaikan hasil pembahasan Gabungan Komisi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hari Jadi dan Lambang Daerah, pada Rapat Paripurna DPRD Sergai, di Ruang Paripurna Kantor DPRD Sergai, Selasa (07/10/2025).

Menurut Aisyah, penetapan Hari Jadi dan Lambang Daerah memiliki makna strategis dalam memperkuat identitas serta kebanggaan masyarakat terhadap daerah. 

“Identitas daerah merupakan simbol pemersatu masyarakat yang mencerminkan kondisi geografis, budaya, serta cita-cita daerah. Karena itu, diperlukan pengaturan yang jelas dan komprehensif dalam bentuk peraturan daerah,” ujar Siti Aisyah.

Ia menjelaskan, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2006 tentang Hari Jadi Daerah, Logo, Motto, dan Mars Daerah sebelumnya belum mencantumkan pengaturan khusus terkait logo DPRD Kabupaten Serdang Bedagai sebagai bagian dari lambang daerah. 

Karena itu, Gabungan Komisi menilai perlu adanya penambahan regulasi agar DPRD memiliki identitas visual yang resmi dan mencerminkan fungsi kelembagaannya.

“Ranperda ini juga mengatur tentang bendera DPRD serta bendera jabatan Bupati yang menjadi bagian integral dari lambang daerah,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir terhadap Ranperda dimaksud yang turut dibacakan Politisi Partai Demokrat. 

Fraksi PDI Perjuangan menyatakan apresiasi terhadap inisiatif pembentukan Ranperda ini dan mendorong agar redaksional naskahnya disempurnakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tidak menimbulkan multitafsir.

Sementara Fraksi PKB menyetujui agar Ranperda tersebut ditingkatkan ke tahap berikutnya untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan harapan dapat memperkuat peran DPRD dalam membangun identitas daerah.

Fraksi Gerindra dan Fraksi Partai Golkar juga menyatakan dukungan penuh terhadap Ranperda ini. 

Fraksi Golkar memberikan catatan agar Pemerintah Daerah segera menyusun petunjuk pelaksanaan dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai makna Hari Jadi dan Lambang Daerah.

Adapun Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menekankan bahwa penetapan Hari Jadi Daerah adalah bentuk penghormatan terhadap sejarah dan perjuangan para pendahulu, sekaligus penguatan terhadap nilai budaya serta identitas kelembagaan DPRD. 

PPP juga mengingatkan agar momentum Hari Jadi tidak sekadar seremoni, tetapi dijadikan refleksi pembangunan daerah.

Selanjutnya, Fraksi Hati Nurani Sejahtera (HanNas) menyoroti pentingnya menjaga keaslian dan kehormatan lambang daerah, serta menekankan perlunya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan simbol daerah untuk kepentingan komersial maupun politik praktis.

“Peringatan Hari Jadi harus menjadi refleksi semangat kebersamaan seluruh elemen masyarakat, bukan sekadar acara seremonial,” tegas Fraksi HanNas dalam pandangan akhirnya.

Sementara itu, Fraksi Demokrat Amanah menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda inisiatif DPRD tersebut untuk segera disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Siti Aisyah menambahkan, penetapan Hari Jadi Daerah Kabupaten Serdang Bedagai pada 7 Januari 2004 memiliki nilai sejarah yang harus terus diingat dan dijadikan momentum memperkuat rasa kebersamaan serta semangat pembangunan.

“Lambang dan motto daerah merupakan refleksi dari kekayaan alam, keberagaman budaya, serta nilai-nilai luhur masyarakat Serdang Bedagai. Karena itu, kami mendorong agar sosialisasi nilai-nilai ini dilakukan secara berkelanjutan, terutama kepada generasi muda,” ujarnya.

Rapat paripurna tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, sebagai langkah final menuju pengesahan Ranperda tentang Hari Jadi dan Lambang Daerah Kabupaten Serdang Bedagai menjadi Peraturan Daerah.
( Zulfan)

Posting Komentar

0 Komentar