Becak Motor Hilang, Warga Temukan Kendaraannya Jadi Barang Bukti Kasus Pencurian di Polresta Deli Serdang


Beringin | Garispolisi.com
Seorang warga Dusun Banjar Negoro A, Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Maryatik 40 tahun melaporkan kasus pencurian becak motor miliknya ke Polresta Deli Serdang, Kamis (30/10/2025).

Becak motor merek Turbo BK 2416 NQ milik Maryatik diketahui hilang dari rumahnya pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. 

Saat itu, korban baru pulang berbelanja dari pasar dan mendapati becak motor yang biasa digunakan suaminya untuk mengangkut pisang telah raib.

“Sudah dicari ke berbagai tempat tapi tidak ditemukan,” ungkap Maryatik kepada petugas saat buat laporan.

Namun, belakangan korban mengetahui becak motornya ternyata menjadi barang bukti di Satreskrim Polresta Deli Serdang, setelah petugas berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor Honda Vario 160 milik Anda Sibarani, warga Desa Durian, Kecamatan Pantai Labu, yang terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 05.00 WIB.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap lima pelaku berinisial RAP (19), EPS (29), PW (26), HK (19), dan Y, di waktu dan tempat berbeda. 

Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku mengaku lebih dulu mencuri becak motor milik Maryatik sebelum mencuri motor korban Anda Sibarani.

Kelima pelaku menggunakan becak curian tersebut untuk berkeliling dan berencana menjualnya ke kawasan Jermal, Kota Medan. Namun, di tengah perjalanan, tepatnya di Desa Durian, Kecamatan Pantai Labu, para pelaku kembali melakukan aksi pencurian. 

Dengan modus mendorong becak ke tengah jalan hingga ditabrak korban, mereka berhasil mengambil sepeda motor Honda Vario milik korban Anda Sibarani yang dalam kondisi mesin hidup.

Kini, kelima pelaku telah ditahan dan menjalani proses hukum di Polresta Deli Serdang. Sementara Maryatik telah buat laporan resmi dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTL/B/1079/X/2025/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumut, tertanggal 30 Oktober 2025, untuk penanganan lebih lanjut atas kehilangan becak motornya.(JT Marbun).

Posting Komentar

0 Komentar