Banggar DPRD Sergai Sampaikan Hasil Pembahasan KUA-PPAS 2026

Serdang Bedagai ( Garispolisi. com) -  Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menyampaikan hasil pembahasan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di ruang rapat utama DPRD Sergai, Selasa (7/10/2025).

Juru Bicara Banggar DPRD Sergai, Hari Ananda, menyampaikan laporan tersebut di hadapan pimpinan dan anggota dewan, Wakil Bupati Sergai, Adlin Tambunan, unsur Forkopimda, serta pejabat Pemerintah Kabupaten Sergai.

Dalam laporannya, Hari Ananda menyampaikan bahwa Banggar telah memanfaatkan waktu 14 hari, mulai 18 hingga 31 Agustus 2025, untuk melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Pembahasan tersebut juga dilengkapi dengan kegiatan kunjungan kerja atau studi tiru sebagai bahan perbandingan dalam penyusunan KUA dan PPAS 2026.

“Banggar DPRD bersama TAPD telah membahas secara komprehensif proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2026,” ujar Hari Ananda dalam penyampaiannya.

Dalam rancangan yang disepakati, jumlah pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,344 triliun. Angka ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer pemerintah pusat, serta pendapatan lainnya yang sah.

Sementara itu, total belanja daerah direncanakan mencapai Rp1,310 triliun, dengan alokasi terbesar pada belanja operasi dan belanja modal untuk mendukung peningkatan pelayanan publik. Adapun pembiayaan daerah netto tercatat sebesar Rp33,79 miliar.

Banggar DPRD Sergai memberikan beberapa catatan penting untuk dijadikan perhatian pemerintah daerah dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD 2026.

Pertama, Banggar meminta agar dilakukan penyesuaian alokasi anggaran, terutama pada belanja modal alat berat di Dinas Lingkungan Hidup, guna mendukung peningkatan pendapatan asli daerah melalui pengelolaan persampahan.

Kedua, DPRD menekankan pentingnya monitoring terhadap capaian pajak daerah, agar target pendapatan dapat terealisasi secara optimal. Evaluasi juga perlu dilakukan terhadap pos-pos pendapatan yang tidak tercapai pada tahun anggaran sebelumnya.

Selain itu, Banggar juga meminta pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan belanja obat-obatan bagi fasilitas kesehatan di seluruh kecamatan. Jika kebutuhan tersebut belum terakomodir dari Dana Alokasi Khusus (DAK), maka pemerintah daerah diharapkan dapat menampungnya melalui sumber pendapatan lain.

“Banggar berharap ke depan penyusunan anggaran dilakukan lebih efisien, tepat sasaran, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” jelas Hari Ananda.

Usai pembacaan laporan ini, rapat paripurna akan dilanjutkan dengan penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi sebelum penetapan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2026.

“Demikian laporan hasil pembahasan ini kami sampaikan sebagai bahan pertimbangan bagi DPRD dalam pengambilan keputusan terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026,” tutup Hari Ananda.

Rapat paripurna ditutup dengan ucapan terima kasih dari pimpinan dewan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan dan penyusunan rancangan tersebut. ( Zulfan)

Posting Komentar

0 Komentar