Labuhanbatu, ( GarisPolisi.com ) - Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali melakukan pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah pesisir Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, tersangka merupakan
seorang remaja pria berinisial NA (19) warga Dusun 7 Desa Meranti Paham, Kecamatan Panai Hulu, dari tangan tersangka Polisi menyita barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 99,42 gram.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt. Kasi Humas Polres Iptu Arwin kepada wartawan, Kamis (4/9/2025) menerangkan, keberhasilan Satres Narkoba tersebut merupakan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, peristiwa pengungkapan dan penangkapan terhadap tersangka NA terjadi pada Selasa, 2 September 2025 sekira Pukul 20.20 WIB di Jalan Sei Merdeka, Kecamatan Panai Tengah, Labuhanbatu.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 99,42 gram bruto yang dibalut lakban hitam, 1 Unit HP Android, serta 1 Unit sepeda motor jenis trail tanpa nomor kendaraan.
Arwin juga menuturkan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menjelaskan tentang adanya aktivitas peredaran narkotika di sekitar Desa Meranti Paham. "Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka NA," jelasnya.
Dari hasil interogasi, sambung Plt. Kasi Humas, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang laki-laki yang tidak dikenal di Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir setelah sebelumnya diperintahkan oleh seorang pria berinisial Y, warga Desa Meranti Paham.
"Saat dilakukan pengembangan untuk mencari kedua orang yang disebutkan tersangka, hingga saat ini keberadaan para pelaku belum berhasil ditemukan.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka NA telah diamankan di Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," Tukas Arwin. ( Indra Dharma )
0 Komentar