Medan|GarisPolisi.com – Puluhan warga dari Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, mendatangi kediaman anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Hanura, Janses Simbolon, Kamis (21/8/2025) malam. Mereka menyampaikan penolakan atas rencana pembangunan kembali pabrik PT Agro Raya Mas yang sebelumnya sempat terbakar.
Warga menilai keberadaan pabrik tersebut sejak awal tidak memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Selain itu, peristiwa kebakaran yang pernah terjadi masih menimbulkan trauma. Riki, salah seorang warga, mengatakan hampir tidak ada penduduk lokal yang dipekerjakan oleh perusahaan.
“Sejak perusahaan itu berdiri, tidak sampai satu persen warga sekitar yang diterima bekerja. Kalaupun ada, biasanya dicari-cari kesalahannya agar bisa dipecat lalu diganti dengan pekerja dari luar,” ujar Riki.
Selain persoalan ketenagakerjaan, warga juga mengeluhkan dampak lingkungan akibat aktivitas perusahaan. Limbah pabrik disebut kerap mencemari drainase hingga menimbulkan bau tidak sedap. Warga juga menilai pihak perusahaan tidak pernah berpartisipasi dalam kegiatan sosial, seperti gotong royong maupun peringatan HUT RI di lingkungan setempat.
“Kami juga menolak karena lokasi pabrik berada di tengah pemukiman warga, bukan di kawasan industri. Truk tangki yang keluar masuk dengan muatan berat juga membuat jalan di sekitar rusak parah,” tambah seorang warga lainnya.
Menanggapi keluhan itu, Janses Simbolon menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Ia berjanji akan menyampaikan permasalahan tersebut kepada DPRD Medan, fraksinya di Partai Hanura, instansi pemerintah terkait, hingga pihak perusahaan.
“Kedatangan warga ini tindak lanjut dari masukan saat saya mengadakan sosialisasi peraturan daerah beberapa waktu lalu. Aspirasi warga akan saya tampung dan saya perjuangkan,” kata Janses.
Sekretaris DPC Partai Hanura Kota Medan itu juga menegaskan pihaknya akan mendorong solusi terbaik agar keresahan warga segera teratasi.
“Kalau masyarakat sudah bulat menolak keberadaan pabrik itu, saya akan berusaha maksimal memperjuangkan kepentingan warga,” pungkasnya.
(Nur)

0 Komentar