Warga Helvetia Demo Tolak Eksekusi Lahan, Tuduh Ada Mafia Tanah


Helvetia | GarisPolisi.com – Puluhan warga Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Desa Helvetia, Jalan Veteran Pasar IV, Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka menolak rencana eksekusi lahan seluas 32 hektare yang berada di Jalan Serbaguna Ujung, Dusun IV, Desa Helvetia.

Massa yang tergabung dalam Kelompok Tani Himpunan Penggarap Pengusahaan Lahan Negara (KT HPPLKN) dan Perkumpulan Masyarakat Pendukung Kesultanan Deli itu didominasi kaum ibu, bahkan sebagian membawa serta anak-anak yang masih mengenakan seragam sekolah. Mereka membentangkan spanduk berisi penolakan eksekusi dan menyerukan agar lahan tersebut diberikan kepada rakyat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, lahan yang dipersoalkan itu telah diputuskan sebagai milik PB Al Wasliyah melalui putusan Mahkamah Agung RI yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Namun, warga menilai ada dugaan keterlibatan spekulan dan mafia tanah dalam proses tersebut.

Pantauan di lapangan, Kepala Desa Helvetia tidak berada di kantor dengan alasan sakit. Massa aksi kemudian diterima oleh Kasi Trantib Kecamatan Labuhan Deli, Agus Salim Hutabarat, yang didampingi Babinsa Desa Helvetia, Suwardi.

Koordinator aksi, Titin, dalam orasinya menegaskan bahwa warga akan terus menolak eksekusi lahan karena dianggap menyengsarakan masyarakat. Mereka mendesak Presiden RI untuk menyerahkan tanah kepada rakyat dan menjatuhkan hukuman mati kepada para pelaku mafia tanah. Selain itu, mereka juga meminta Sultan Deli menyerahkan tanah bekas konsesi Deli untuk kepentingan rakyat.

Setelah menyampaikan tuntutannya, massa aksi membubarkan diri secara tertib.

(Red)

Posting Komentar

0 Komentar