Sudin Gelar Reses di Kalianda, Soroti Bahaya Narkoba dan Pinjaman Online

Lampung Selatan|GarisPolisi.com - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudin, SE., menggelar kegiatan reses di Desa Negeri Pandan, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, pada Senin (4/8/2025). Dalam kegiatan tersebut, Sudin diwakili oleh dua tenaga ahli dari Komisi III DPR RI, yaitu Donal Haris Sihotang dan Agus Setiawan.

Reses yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat ini menjadi wadah aspirasi sekaligus edukasi kepada warga, khususnya terkait isu-isu hukum dan sosial yang tengah berkembang di tengah masyarakat. Komisi III DPR RI, yang menaungi bidang hukum dan hak asasi manusia, turut menyoroti sejumlah permasalahan krusial, seperti peredaran narkoba dan maraknya praktik pinjaman online ilegal.

Dalam pemaparannya, Donal Haris Sihotang menyampaikan keprihatinannya terhadap meningkatnya kecenderungan masyarakat, khususnya generasi muda, yang terlibat dalam peredaran narkoba. Ia menegaskan bahwa narkoba tidak hanya merusak masa depan individu, tetapi juga menjadi ancaman nyata bagi ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Sekarang ini ada kecenderungan, menjadi pengedar narkoba justru dianggap sebagai jalan pintas untuk mendapatkan penghasilan. Ini persoalan serius yang harus menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujar Donal.

Selain itu, Donal juga mengingatkan warga tentang bahaya jeratan pinjaman online ilegal yang kerap menimbulkan persoalan sosial dan ekonomi di kalangan masyarakat. Ia mengimbau agar masyarakat lebih bijak dan berhati-hati dalam mengakses layanan pinjaman daring yang tidak memiliki izin resmi.

Tak hanya itu, Donal juga mengangkat pentingnya memperkuat nilai-nilai kebangsaan di tengah keberagaman masyarakat. Ia menekankan bahwa semangat gotong royong dan toleransi harus terus dijaga agar Indonesia tetap kokoh dalam bingkai persatuan.

“Dengan semangat gotong royong, kita harus menjaga persatuan dan kesatuan di tengah perbedaan. Itulah makna dari Bhinneka Tunggal Ika,” tandasnya.

Setelah sesi pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan dialog interaktif bersama peserta reses. Kepala Desa Negeri Pandan, Suplimansyah, menjadi salah satu peserta yang mengajukan pertanyaan. Ia menyoroti langkah konkret yang dapat dilakukan untuk memberantas praktik perjudian online (judol) yang mulai meresahkan masyarakat desa.

Kegiatan reses ini juga dihadiri oleh sejumlah unsur pimpinan wilayah, seperti Kapolsek Kalianda Sulyadi, Danramil Tatang Sulaiman, tokoh adat, tokoh masyarakat, kepala pekon, serta para kepala desa di Kecamatan Kalianda. Keberadaan para pemangku kepentingan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara wakil rakyat, aparat, dan masyarakat dalam menanggulangi berbagai persoalan yang ada di daerah.

(Irwan)

Posting Komentar

0 Komentar