Razia Lokasi Hiburan Malam, Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Tes Urin Pengunjung

Personel Sat Narkoba Polres Labuhanbatu saat melaksanakan razia di KTV Star High, Labura.

Editor : Indra Dharma

Labuhanbatu|GarisPolisi.com - Tekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu gelar razia di salah satu lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Minggu (10/8/2025). 

Dalam pelaksanaannya, razia dipimpin langsung Kasat Narkoba, AKP Iwan Mashuri digelar mulai pukul 00.30 WIB hingga 03.00 WIB di Star High KTV Karaoke, Jalan Mayor M. Siddik, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Informasi dari pihak kepolisian, kegiatan diawali dengan apel persiapan dan arahan dari Kasat Narkoba, dilanjutkan pemeriksaan terhadap tempat hiburan malam yang masih beroperasi dan penggeledahan ruangan, hingga pemeriksaan urine kepada para pengunjung.

Hasilnya, petugas mendapati Star High KTV Karaoke masih beroperasi. Sebanyak 6 orang pengunjung dilakukan tes urine, Seluruhnya dinyatakan negatif narkotika. Selain itu, saat dilakukan penggeledahan di setiap ruangan karaoke, tidak ditemukan barang bukti narkotika.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt. Kasi Humas, Iptu Arwin, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat hiburan malam. 

“Kami akan terus melakukan razia secara rutin demi menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan wilayah hukum Polres Labuhanbatu bersih dari narkoba,” ujarnya.

Arwin juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan masalah narkotika ataupun gangguan kamtibmas lainnya ke pihak kepolisian. Karena menurutnya, pemberantasan narkoba dan penanganan sitauasi kamtibmas akan berjalan lebih efektif jika adanya sinergi dari masyarakat.


Posting Komentar

0 Komentar