PTPN IV Bantah Alih Fungsi Kebun Teh Sidamanik Jadi Sawit, Sebut Hanya Optimalisasi Lahan Tidur

SIMALUNGUN|GarisPolisi.com  - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional II membantah tudingan bahwa perusahaan akan mengalihfungsikan Kebun Teh Sidamanik di Kabupaten Simalungun menjadi kebun kelapa sawit. Perusahaan menegaskan, langkah yang ditempuh bukan konversi total, melainkan optimalisasi aset pada sebagian kecil lahan tidur yang dinilai tidak lagi produktif secara ekonomi.

“Kami tidak mengonversi kebun teh menjadi sawit. Ini hanya optimalisasi terbatas di lahan yang diberikan,” ujar Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional II, Muhammad Ridho Nasution, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).

Ridho menegaskan, teh tetap menjadi komoditas utama yang dipertahankan di Sidamanik. Dari total 6.230 hektare kebun teh yang dimiliki, hanya sekitar 130 hektare lahan tidur yang masuk dalam program optimalisasi. Menurutnya, kebijakan ini diambil setelah melalui kajian mendalam dari aspek bisnis, sosial, dan lingkungan.

“Diversifikasi tanaman di lahan tidur ini merupakan strategi tata kelola aset agar lahan yang sebelumnya tidak produktif kembali memberikan manfaat, tanpa mengganggu fungsi utama kebun teh,” jelasnya.

PTPN IV menilai pemberaan lahan dalam waktu lama tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berisiko memicu penguasaan ilegal. Dengan optimalisasi, aset perusahaan bisa kembali berfungsi sekaligus menekan potensi konflik di lapangan. Ridho menegaskan, seluruh proses dilandasi itikad baik dan prinsip keberlanjutan.

Manajer Unit Teh PTPN IV PalmCo, Armansyah Putra Siregar, menambahkan bahwa langkah optimalisasi telah mematuhi seluruh peraturan, termasuk mendapat atensi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada 5 Juli 2025 lalu, sebelum pelaksanaan program.

“Semua proses ditempuh secara terbuka dan legal, mulai dari pengajuan izin ke pemerintah daerah, revisi dokumen lingkungan, hingga persetujuan teknis dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun,” ujar Armansyah.

Ia mengakui bahwa Sidamanik memiliki nilai ekologis dan sosial yang penting, sehingga pendekatan yang diambil selalu berbasis data dan dialog. Bahkan, di sejumlah titik Kebun Teh Sidamanik kini terpasang spanduk yang menyerukan penyelesaian persoalan melalui musyawarah dan menghindari provokasi pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ridho menambahkan, dalam dua tahun terakhir unit kebun teh PTPN IV Regional II menunjukkan peningkatan performa signifikan dan meraih berbagai prestasi nasional. Perusahaan juga tengah mengembangkan kawasan ekowisata berbasis kebun teh di Bah Butong dan Sidamanik sebagai bagian dari diversifikasi usaha.

“Langkah ini diharapkan memberi nilai tambah ekonomi, membuka peluang usaha bagi masyarakat sekitar, dan memperkuat posisi teh sebagai bagian dari kekayaan budaya dan lingkungan di Sumatera Utara,” pungkas Ridho.

(Red)

Posting Komentar

0 Komentar