Labura ( Garispolisi. Com) - Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil meringkus pelaku pengguna narkoba jenis sabu di dusun suka mulia Desa Damuli Pekan Kec.Kualuh Selatan Kab. Labuhanbatu Utara, Minggu (31/8/2025) dini hari.
Pelaku
Ahmad Mulkan Nasution Alias Mulkan (24) pekerja bangunan, warga Dusun Suka Mulia Desa Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan Labuhan Batu utara.
Penangkapan pelaku berawal informasi dari warga adanya Transaksi Narkotika jenis sabu Pada Hari minggu tanggal 31 Agustus 2025 sekira pukul.00.45 Wib, di dusun suka mulia Desa Damuli Pekan,
Mendapat informasi tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu, mendapat informasi Selanjutnya atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, S.H,M.H dan kemudian tim dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal S.E. langsung menuju ketempat tersebut dan melaksanakan penyelidikan serta pemantauan disekitar tempat yang diinformasikan masyarakat tersebut , sekira pukul 01.30 Wib Tim langsung melakukan penggerebekan didalam dapur rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku serta menyita barang bukti 1 (satu) bungkus klip transparan di duga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3, 58 gram ( tiga koma lima delapan gram), 6 (enam)bungkus plastik klip transparan kecil yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,00 gram (satu koma nol nol gram), 1(satu) buah bungkus rokok sampoerna , 2(dua) buah sekop terbuat dari pipet.
Guna pengembangan lebih lanjut, pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu. ( Sulaiman Sitorus)
0 Komentar