Polres Sergai Musnahkan 497 Knalpot Brong Hasil Razia Selama Enam Bulan

Sergai|GarisPolisi.com – Sebanyak 497 unit knalpot brong hasil sitaan dimusnahkan Polres Serdang Bedagai (Sergai), Kamis (31/7/2025). Pemusnahan dilakukan di lapangan uji SIM Satlantas Polres Sergai sebagai bentuk penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas dan upaya menciptakan keamanan serta kenyamanan masyarakat.

Knalpot brong tersebut merupakan barang bukti hasil Operasi Patuh Toba 2025 dan kegiatan razia rutin Satlantas Polres Sergai sejak Januari hingga Juni 2025. Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe mengatakan, dari total 497 knalpot yang disita, 150 unit berasal dari penindakan selama 14 hari Operasi Patuh Toba, sedangkan 347 unit lainnya merupakan hasil dari razia rutin selama enam bulan.

“Seluruh knalpot ini kami sita karena tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan dan mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Kompol Mukmin Rambe saat menyampaikan keterangan di lokasi pemusnahan.

Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan memotong knalpot menggunakan alat pemotong besi. Hadir dalam kegiatan tersebut Kasatlantas AKP Fauzul, perwakilan Kejari Sergai Kasi PAPBB Rio Batara Silalahi, perwakilan Pengadilan Negeri Sei Rampah, serta Jasa Raharja.

Kompol Mukmin Rambe menjelaskan bahwa selain menyita knalpot brong, Satlantas Polres Sergai selama Operasi Patuh Toba juga menerbitkan 139 tilang manual, memberikan 337 teguran tertulis, serta menangani delapan kasus kecelakaan lalu lintas yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Untuk mencegah kembali maraknya pelanggaran lalu lintas, pihaknya terus melakukan patroli, kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), serta razia terhadap kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi dan aktivitas balap liar.

“Kami akan terus melaksanakan patroli dan penindakan terhadap kendaraan tidak layak jalan, termasuk aksi geng motor dan balap liar. Ini bagian dari komitmen kami menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan raya,” tegasnya.

Langkah ini merupakan bentuk kepedulian aparat terhadap keresahan masyarakat yang terganggu oleh kebisingan knalpot tidak standar, sekaligus untuk menumbuhkan kesadaran berlalu lintas yang lebih baik di wilayah Serdang Bedagai.

(Zulpan)

Posting Komentar

0 Komentar