ODOL Marak di Pasaman Barat, Bung Basit Pulungan Serukan Aksi Akbar di Depan Mapolres

PASAMAN BARAT | GarisPolisi.com – Aktivis masyarakat Pasaman Barat, Bung Basit Pulungan, berencana menggelar aksi besar-besaran di depan Mapolres Pasaman Barat. Seruan ini dilontarkan setelah dirinya menilai penegakan hukum terkait larangan truk over dimension and over load (ODOL) di wilayah tersebut semakin melemah dan cenderung diabaikan aparat, Rabu (20/8/2025).

Basit mengungkapkan, Satlantas Pasaman Barat diduga tidak konsisten menegakkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 100.3.3.2.869/BUP.PASBAR.2023 yang mengatur pembatasan tonase di jalan kelas III C. Hal ini, menurutnya, terlihat dari maraknya aktivitas truk ODOL yang tetap melintas di jalanan daerah tersebut.

“Keprihatinan masyarakat terhadap redupnya penegakan hukum di Pasbar mulai memuncak. Saya sudah turun langsung melakukan aksi tunggal pada 12 Agustus lalu, tapi tidak direspons. Justru, praktik ODOL masih berjalan hingga sekarang,” tegas Basit saat ditemui awak media.

Ia menuding para sopir truk dan pengusaha hanya mengubah jam operasional untuk menghindari razia. Jika sebelumnya melintas tengah malam, kini mereka beroperasi setelah Subuh. “Sampai saat ini pembiaran ODOL masih berlanjut. Hanya jadwal keberangkatannya yang diatur ulang, bukan diberantas,” tambahnya.

Sebagai pendiri Asosiasi Pemerhati Kebijakan Publik, Basit menilai aparat hukum di Pasaman Barat lalai dan tidak amanah dalam menjalankan tugas. Ia bahkan menyebut ada dugaan praktik ilegal lain seperti penambangan liar dan penebangan hutan yang disebut-sebut mendapat backing dari oknum aparat.

“Saya tidak punya kepentingan lain selain menyuarakan undang-undang dan kepentingan rakyat. Tapi semua aspirasi itu justru diabaikan. Aparat bahkan terkesan hanya memberi janji kosong kepada masyarakat,” ucapnya.

Basit menegaskan dirinya tidak akan berhenti mengawal persoalan ini. Ia bertekad mewujudkan aksi akbar di depan Mapolres Pasaman Barat, sekaligus mendesak keterlibatan Propam Polda Sumbar agar penegakan hukum berjalan konsisten dan tidak tebang pilih.

“Kalau aparat tidak lagi menjunjung tinggi undang-undang, lalu siapa lagi yang bisa melindungi masyarakat? Ini kabupaten yang kami cintai, jangan sampai hancur karena lemahnya penegakan hukum,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas truk ODOL masih terpantau di sejumlah ruas jalan Pasaman Barat.

(Tim)

Posting Komentar

0 Komentar