Ketua BPD Sei Sentang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Kutipan Palang Desa

Suryadi Atmaja saat membuat laporan resmi terhadap Ketua BPD Sei Sentang, SN ke Polres Labuhanbat.

Editor: MJ Sitorus

Labura|GarisPolisi.com – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara, berinisial SN, dilaporkan ke Polres Labuhanbatu atas dugaan penggelapan uang kutipan palang desa. Kutipan tersebut berlangsung sejak Januari hingga Agustus 2025 dengan alasan untuk biaya perawatan dan perbaikan jalan.

Namun, praktik kutipan itu disebut menyerupai aksi premanisme karena bersifat memaksa. Setiap truk bermuatan yang melintasi palang di desa tersebut dikenakan biaya antara Rp100 ribu hingga Rp250 ribu. Pengusaha kelapa sawit yang kerap melintas mengaku resah atas pungutan tersebut.

Laporan resmi terhadap SN dibuat oleh warga bernama Suryadi Atmaja pada Selasa, 19 Agustus 2025, di Polres Labuhanbatu dengan nomor laporan polisi: LP/B/1008/VIII/2025/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA.

“Setiap truk yang lewat dipaksa membayar. Saya punya bukti berupa kwitansi dengan stempel BPD Sei Sentang,” ujar Suryadi kepada wartawan usai membuat laporan.

Menurut Suryadi, sebelum melapor ke polisi, permasalahan ini sempat dimediasi di Kantor Camat Kualuh Hilir. Pertemuan itu dihadiri oleh Plt Camat Nasrun Hidayat Rambe, Kepala Desa Sei Sentang Waluyo, Ketua BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta tokoh masyarakat. Dalam forum tersebut, warga meminta kutipan dihentikan karena tidak memiliki dasar hukum. Terlebih lagi, jalan yang dimaksud bukan milik desa melainkan jalan kabupaten.

Dari hasil pungutan yang berlangsung lebih dari tujuh bulan, Suryadi memperkirakan uang yang terkumpul mencapai sekitar Rp180 juta, dengan rata-rata Rp20 juta hingga Rp30 juta per bulan. Namun, ia menilai dana tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya.

“Jalan tetap rusak, tidak ada perbaikan sama sekali. Tapi kutipan tetap dilakukan,” tegasnya.

Suryadi juga mengungkapkan bahwa dalam pertemuan mediasi, SN tidak mampu menjelaskan secara rinci penggunaan dana hasil kutipan. Hal inilah yang memperkuat dugaan adanya praktik penggelapan.

“Kami berharap Kapolres Labuhanbatu benar-benar serius menindaklanjuti laporan ini, karena sudah sangat meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

Kasus dugaan penggelapan oleh Ketua BPD Sei Sentang kini menjadi perhatian serius warga Kualuh Hilir. Mereka mendesak pihak kepolisian bekerja secara transparan agar persoalan ini bisa dituntaskan.

Posting Komentar

0 Komentar