Kasus KDRT di Labura Berakhir Damai Setelah Dimediasi Polsek Kualuh Hulu

Labura | GarisPolisi.com - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, berakhir damai setelah dimediasi oleh jajaran Polsek Kualuh Hulu pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, SH, MH, memimpin langsung proses mediasi tersebut didampingi Kanit Reskrim Ipda Rahmadan Hilal, SE. Mediasi dilakukan terhadap pasangan suami istri, Masrudin dan Fitriani, yang sebelumnya terlibat pertengkaran hingga diduga terjadi kekerasan fisik.

Peristiwa itu terjadi pada hari yang sama, Selasa (5/8), sekitar pukul 11.00 WIB di Lingkungan Kampung Tarutung III, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, keributan dalam rumah tangga tersebut sempat memicu perhatian warga sekitar, sebelum akhirnya dilaporkan dan ditangani oleh pihak kepolisian.

Menurut Kapolsek, proses mediasi yang dilakukan sebagai bagian dari pendekatan problem solving berhasil meredakan ketegangan antara kedua pihak. Setelah melalui sesi konseling dan dialog yang intensif, Masrudin dan Fitriani sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan persoalan ke jalur hukum.

“Setelah kami fasilitasi mediasi dan memberikan pemahaman hukum, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara damai dan kekeluargaan,” ujar AKP Nelson Silalahi kepada awak media.

Masrudin menyampaikan permohonan maaf kepada istrinya dan berjanji untuk memperbaiki diri. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Polsek Kualuh Hulu atas pendampingan dan ruang mediasi yang diberikan.

“Saya menyadari kekhilafan saya dan berterima kasih kepada Pak Polisi yang sudah membantu kami berdamai. Ke depan, kami akan lebih saling memahami dan menjaga keharmonisan rumah tangga kami,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan Fitriani yang mengaku lega dan bersyukur karena masalah rumah tangganya bisa diselesaikan secara damai.

Dengan pendekatan restoratif dan mediasi kekeluargaan seperti ini, Polsek Kualuh Hulu berharap dapat menekan angka kekerasan dalam rumah tangga serta memperkuat kesadaran hukum masyarakat di wilayah hukumnya.

(Sulaiman Sitorus)

Posting Komentar

0 Komentar