Asahan – GarisPolisi.com | Kapolsek Pulau Raja Asahan, IPTU Anwar Sanusi Simanjuntak, S.H., M.H., menanggapi informasi terkait keresahan warga Dusun III, Desa Padang Mahondang, Kecamatan Pulau Rakyat, atas maraknya peredaran narkoba. Saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Anwar membantah informasi tersebut.
Menurutnya, warga justru mengapresiasi kinerja Polsek Pulau Raja yang baru-baru ini berhasil menangkap tersangka Pekgun dan kawan-kawan dalam kasus tindak kejahatan yang mengganggu ketertiban masyarakat.
“Siapa sumbernya? Soalnya kita (Polsek) baru saja mendapat ucapan terima kasih dari warga,” ujar Anwar, Rabu (27/8/2025).
Namun, wartawan mengklarifikasi bahwa keresahan warga terkait dua mantan residivis narkoba berinisial AI alias Lelek dan BB, yang baru saja keluar dari penjara. Keduanya diduga kembali menjalankan bisnis narkoba jenis sabu, sehingga memicu berbagai tindak kriminal seperti pencurian hasil kebun sawit, hewan ternak, hingga pembongkaran rumah warga.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Anwar menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut. “Ooo… terima kasih informasinya. Besok kita akan patroli ke sana,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasatres Narkoba AKP Muliyoto, S.H., M.H., juga menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. “Segera kita tindaklanjuti,” kata Muliyoto melalui pesan WhatsApp.
Warga Dusun III berharap aparat penegak hukum segera menangkap para terduga bandar narkoba yang meresahkan, agar keamanan dan ketertiban masyarakat kembali terjaga.(mj.sitorus)

0 Komentar