DPRD Sergai Sahkan Perubahan APBD 2025 dan Perda Pemberdayaan Petani

Serdang Bedagai|GarisPolisi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sergai, Rabu (13/8/2025). 

Dua Ranperda tersebut yakni Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sergai, Togar Situmorang, didampingi Wakil Ketua Muhammad Yunus Purba, James Hotlan Pangaribuan,  dan H. Edi Resmanto,. Turut hadir Bupati Sergai H. Darma Wijaya, jajaran pimpinan OPD, anggota DPRD, staf sekretariat, kelompok pakar, serta insan pers.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota dewan, pemerintah daerah, dan pihak terkait yang telah bekerja keras membahas kedua Ranperda hingga tuntas. 

“Proses pembahasan ini telah melibatkan masukan, koreksi, dan saran dari berbagai pihak sehingga kedua Ranperda yang kita sahkan hari ini benar-benar siap dilaksanakan,” ujarnya.

Togar menegaskan, Perubahan APBD 2025 akan menjadi landasan pelaksanaan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama dalam penyediaan sarana dan prasarana publik. 

Sementara itu, Perda Pemberdayaan dan Perlindungan Petani diharapkan mampu menjamin hak, melindungi usaha, dan meningkatkan taraf hidup petani Sergai. 

“Kami di DPRD berkomitmen memastikan regulasi ini berjalan efektif demi kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Agenda rapat diawali dengan laporan hasil pembahasan Gabungan Komisi DPRD terhadap Ranperda Pemberdayaan dan Perlindungan Petani yang disampaikan Sutrisno.

Dilanjutkan dengan laporan Badan Anggaran DPRD terkait Ranperda Perubahan APBD 2025 oleh Suhar Endang Wibowo Saputro. Selanjutnya, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhirnya sebelum pengambilan keputusan.

Usai disahkan, Bupati Sergai H. Darma Wijaya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas kedua Ranperda tersebut hingga tuntas.

“Dengan disahkannya perubahan APBD 2025, kita memiliki landasan hukum dan pedoman dalam merealisasikan berbagai program dan kegiatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Darma Wijaya juga menegaskan bahwa Perda Pemberdayaan dan Perlindungan Petani menjadi instrumen penting bagi peningkatan kesejahteraan petani serta perlindungan terhadap keberlangsungan usaha mereka. 

“Kita berharap perda ini mampu memberikan rasa aman, kepastian usaha, dan dukungan yang memadai bagi para petani di Sergai,” tambahnya.

Bupati mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam pembangunan daerah. 

“Keberhasilan pembangunan membutuhkan keterlibatan semua pihak, baik eksekutif, legislatif, maupun masyarakat. Dengan kerja sama yang tulus, kita dapat mewujudkan kemajuan Sergai,” pungkasnya.

(Zulpan)

Posting Komentar

0 Komentar