Disnakerin Labura Bantah Berita Yang Terbit di Salah Satu Media Online Adanya Dugaan Mark Up Di Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Labura Tahun 2024


Labura | garispolisi.com
 - Terkait pemberitaan di salah satu media online yang menuding adanya dugaan mark up dan pengadaan fiktif di Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian pada tahun 2024 lalu, Panji Tri Asmara SSTP MSi, Sekretaris Disnakerin Labura membantahnya, Ia mengatakan berita tersebut keliru dan terkesan menghakimi, karena isi pemberitaan tidak sesuai dengan komentar yang dikeluarkan olehnya saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan. 

Panji Tri menjelaskan, Pada Tahun 2024 Dinasnya melaksanakan beberapa kegiaatan Pengadaan Barang  untuk diserahkan kepada masyarakat, Diantaranya adalah Alat Pemanggang Roti, Perlengkapan Tata Rias, Mesin Jahit, Mesin Las Listrik, Perlengkapan Barbershop, Mesin Kopi, Alat Surveyor. 

    "Semua barang-barang tersebut telah diserahkan kepada seluruh peserta pelatihan," Ucapnya. 

    Menurut Panji Tri Peserta yang menerima barang merupakan Peserta Pelatihan yang telah lulus ujian berbasis kompetensi dan telah dinyatakan lulus serta memiliki sertifikat dari Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Kementrian Tenaga Kerja, Medan.  bahkan, sebagian barang langsung diserahkan oleh Bapak Bupati Labura dan Bapak Wakil Bupati Labura. 

    Ditambahkannya "Bapak Bupati menyerahkan Mesin Jahit, Peralatan Barbershop dan Mesin Las Listrik, penyerahan dilakukan di Kantor Camat Kualuh Selatan pada kegiatan Haornas, dan  beberapa bulan kemudian penyerahan alat lainnya diserahkan oleh Bapak Wakil Bupati Labura di Pendopo Kantor Bupati Labura, yaitu Alat Tata Rias, Mesin Kopi, Alat Pemanggang Roti dan Alat Surveyor," jelasnya. 

    Sementara untuk pengadaan baju pelatihan, telah lebih dulu diserahkan kepada seluruh peserta pelatihan ketika mereka akan diberangkatkan untuk mengikuti pelatihan di Kota Medan. 

    Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kabupaten Labura juga menegaskan mereka siap menghadirkan seluruh peserta pelatihan yang menerima penyerahan Alat- alat, jika itu diperlukan. 

    "Jika diperlukan, kita siap menghadirkan orang-orang yang menerima alat-alat tersebut," ucapnya. 

    Panji Tri juga menegaskan, seluruh kegiatan  tahun 2024 yang dilaksanakan Disnekerin Labura, telah selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumut dan tidak ada temuan kerugian negara. 

    "Sudah diaudit oleh BPK pada bulan Januari hingga Maret, Alhamdulillah tidak ada temuan oleh BPK selaku lembaga resmi pemeriksa keuangan di Republik Indonesia," tegasnya. 

    Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kabupaten Labura bahkan siap untuk menghadirkan seluruh peserta pelatihan yang menerima penyerahan Alat- alat Jika diperlukan" tutupnya.( Padli Sinaga)

Posting Komentar

0 Komentar