Diduga Kebal Hukum, Bandar Narkoba di Tanjung Pasir Beraksi Terang-Terangan

Ilustrasi peredaran narkoba (Net).

Labura | GarisPolisi.com – Peredaran narkoba jenis sabu di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), kian meresahkan warga. Tidak hanya orang dewasa, para remaja juga mulai terjerat dalam penyalahgunaan barang haram tersebut.

Seorang pria berinisial MS alias ED, warga setempat, kembali disebut menjalankan bisnis narkoba setelah sebelumnya keluar dari panti rehabilitasi. Parahnya, aktivitas ED dikabarkan dilakukan secara terang-terangan, bahkan di rumahnya yang berada tepat di depan Kantor Desa Tanjung Pasir.

“Semenjak keluar dari panti rehab, ED semakin merajalela. Dia menjual narkoba di rumahnya, yang lokasinya tepat di depan Kantor Desa,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (9/8/2025).

Menurut sumber tersebut, ED tidak bekerja sendirian. Ia diduga dibantu oleh dua orang rekannya, masing-masing berinisial JTG dan EK. EK disebut-sebut sebagai orang yang mengelola penjualan narkoba di lokasi tersebut. Warga menilai ED seolah kebal hukum karena beberapa kali terhindar dari jeratan aparat.

Kondisi ini membuat masyarakat resah. Selain mengancam generasi muda, maraknya peredaran sabu di desa tersebut juga disebut memicu meningkatnya tindak kriminal, khususnya pencurian.

“Tingkat pencurian di desa kami makin meningkat sejak narkoba merajalela. Kami memohon agar Polres Labuhanbatu menurunkan tim untuk menangkap para pelaku, khususnya ED, demi menjaga keamanan dan ketertiban,” pinta warga.

Masyarakat berharap Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu bergerak cepat menindak tegas jaringan pengedar narkoba di wilayah tersebut. Penindakan yang tegas diyakini dapat menekan angka kejahatan dan menyelamatkan generasi muda dari jerat barang haram.

(Red)

Posting Komentar

0 Komentar