Sibolangit | GarisPolisi.com – Peredaran narkoba di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, makin mengkhawatirkan. Warga menyebut desa ini telah menjadi salah satu titik rawan peredaran gelap narkotika, bahkan dikabarkan melibatkan seorang oknum aparat kepolisian.
Dari hasil penelusuran wartawan, setidaknya terdapat tiga lokasi yang disebut-sebut sebagai barak narkoba dan hingga kini masih ramai dikunjungi oleh para pengguna. Lokasi pertama berada di kawasan Tikungan Amoy, perbatasan Sibolangit dan Kabupaten Karo. Barak ini disebut dikelola oleh seorang pria berinisial HA alias Apek (35), warga setempat.
Dua lokasi lainnya berada di kawasan samping Villa Lotus, Desa Suka Makmur, dan di sebuah hotel kelas melati di Desa Bandar Baru. Di lokasi dekat Villa Lotus, peredaran narkoba diduga dikelola oleh seorang pria yang dikenal dengan nama panggilan Doman. Sementara di hotel melati tersebut, seorang pria berinisial JP disebut-sebut sebagai pengelola.
Ironisnya, menurut keterangan warga dan sumber internal, aktivitas haram di tiga lokasi itu diduga mendapat perlindungan dari seorang oknum anggota Polsek Pancurbatu. Oknum tersebut dikabarkan bertindak sebagai penghubung transaksi dan pelindung para pengelola barak kepada jaringan bandar narkoba yang lebih besar.
“Kami bingung, bagaimana desa kami bisa bersih dari narkoba kalau oknum aparat sendiri yang melindunginya,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, saat diwawancarai Sabtu (2/8/2025).
Warga mendesak Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., untuk segera mengambil tindakan tegas dengan menggerebek lokasi-lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba tersebut.
“Jangan hanya pengedar kecil yang ditangkap. Kami minta Polda turun langsung, gerebek semua lokasi di Tikungan Amoy, samping Villa Lotus, dan hotel melati di Bandar Baru. Jangan lupa juga usut oknum yang terlibat,” ujar warga bermarga Sembiring, yang diamini warga lainnya.
Hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, upaya konfirmasi kepada Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (2/8/2025) pukul 22.48 WIB belum mendapat tanggapan. Hal serupa juga terjadi saat wartawan mencoba menghubungi Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Tomi Aruan, S.H., S.I.K., pada Minggu siang (3/8/2025).
Masyarakat Desa Bandar Baru kini menggantungkan harapan kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., untuk segera menurunkan tim khusus guna menindak tegas peredaran narkoba yang telah meresahkan dan merusak generasi muda di kawasan tersebut. (**)

0 Komentar