Aktivis Muda Abdul Basit Terus Soroti Kerusakan Jalan dan Pelanggaran Angkutan Overload di Pasaman Barat



Pasaman Barat | GarisPolisi.com – Aktivis muda Pasaman Barat, Abdul Basit, kembali menyoroti kerusakan parah sejumlah ruas jalan di daerah itu yang dinilai tidak kunjung mendapatkan penanganan serius dari pihak terkait. Beberapa titik yang menjadi sorotannya antara lain Jalan Aek Nabirong di Jorong Aek Nabirong, Jalan Koto Sawah, serta ruas Parit–Tamiang Ampalu.

Menurut keterangan warga, kerusakan jalan dipicu oleh maraknya truk bermuatan berlebih (overload) dan berukuran melebihi ketentuan (overdimensi) yang melintas setiap hari. Selain itu, aktivitas alat berat seperti ekskavator yang sesekali melewati jalur tersebut turut mempercepat kerusakan, hingga membahayakan pengguna jalan.

Abdul Basit mengungkapkan, pada Selasa (12/8/2025) ia telah mendatangi Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Pasaman Barat untuk melakukan aksi demonstrasi. Dalam aksinya, ia mendesak polisi lalu lintas menegakkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya terkait larangan kendaraan overload dan overdimensi.

“Kerusakan jalan ini tidak hanya merugikan negara dari sisi infrastruktur, tapi juga berdampak pada tingginya risiko kecelakaan lalu lintas. Lebih jauh, perekonomian masyarakat juga terpukul karena mayoritas warga adalah petani yang bergantung pada kelancaran distribusi hasil panen. Jika jalan rusak, biaya angkut otomatis membengkak akibat waktu tempuh yang lebih lama,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).

Ia juga menyampaikan kekecewaannya lantaran hingga kini belum ada tindakan konkret dari aparat. Bahkan, meski sudah ada pertemuan dengan pihak kepolisian, kendaraan pelanggar aturan masih bebas melintas tanpa penindakan tegas.

“Saya sudah meminta komitmen dari Polantas Pasaman Barat untuk menegakkan hukum. Tapi kenyataannya, sampai hari ini belum ada perubahan signifikan. Sesuai janji saya, saya akan memberikan ‘kejutan’. Saya sudah berkoordinasi dengan beberapa jorong untuk mobilisasi massa, dan akan segera rapat dengan teman-teman aktivis mahasiswa guna menggelar unjuk rasa jilid II di depan Kantor Polres Pasaman Barat,” tegas Basit.

Ia menambahkan, aksi berikutnya tidak hanya akan menyoroti masalah kerusakan jalan, tetapi juga dugaan praktik ilegal logging dan ilegal mining yang marak di Pasaman Barat.

(Tim)

Posting Komentar

0 Komentar