Ada Apa Gerangan? Camat Koto Balingka Bungkam soal Truk Overload yang Lewat di Depan Kantornya

Pasaman Barat | GarisPolisi.com – Polemik truk bermuatan overload yang melintas di ruas jalan Parit–Tamiang Ampalu, Kecamatan Koto Balingka, Pasaman Barat, terus memicu kegelisahan warga. Meski pelanggaran aturan tonase terjadi setiap hari, termasuk tepat di depan Kantor Camat Koto Balingka, hingga kini belum ada langkah nyata dari pemerintah kecamatan. Diamnya Camat Koto Balingka atas persoalan ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Larangan truk bertonase lebih dari 8 ton untuk melintasi jalan kelas III C tersebut sebenarnya telah ditegaskan dalam Surat Edaran Bupati Pasaman Barat. Tujuannya jelas: menjaga infrastruktur jalan agar tidak cepat rusak. Namun kenyataannya, dua peron pengumpulan sawit yang beroperasi di jalur itu diduga tetap memanfaatkan kendaraan bermuatan berat tanpa kendali. Truk-truk tersebut terus lalu lalang, merusak jalan dan mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

"Kondisi jalan semakin hari semakin parah. Lubang di mana-mana dan sangat membahayakan. Kalau ini dibiarkan, tinggal tunggu waktu saja sampai ada korban," keluh salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (5/8/2025).

Sejumlah warga bahkan menduga telah terjadi pembiaran sistematis oleh aparat pemerintah kecamatan dan aparat penegak hukum. Pasalnya, hingga saat ini belum ada upaya penertiban, padahal aktivitas truk-truk berat itu berlangsung tepat di depan mata Camat Koto Balingka.

Kekecewaan juga datang dari kalangan media. Beberapa wartawan yang berusaha mengonfirmasi langsung kepada Camat Koto Balingka justru tidak mendapat respon yang layak. Salah satu jurnalis bernama Abdul mengungkapkan bahwa dirinya sempat direspons awal oleh camat melalui WhatsApp, namun setelah mengirim beberapa pertanyaan lanjutan, nomornya justru diblokir.

“Saya menghubungi Pak Camat pada Minggu kemarin untuk meminta tanggapan terkait truk overload yang merusak jalan. Awalnya beliau membalas dan meminta saya datang ke kantor. Tapi setelah saya kirim pertanyaan lanjutan, pesan saya tidak terkirim lagi dan foto profil beliau menghilang. Sampai sekarang masih centang satu,” ujarnya.

Sikap tertutup dan tidak kooperatif dari pihak kecamatan dinilai mencerminkan kurangnya tanggung jawab terhadap persoalan serius yang terjadi di wilayahnya. Padahal, sebagai pejabat publik, camat memiliki kewajiban untuk terbuka terhadap media dan menjelaskan langkah-langkah yang akan atau telah dilakukan demi kepentingan masyarakat.

Sementara itu, pengawasan terhadap operasional peron yang memuat sawit melebihi kapasitas muatan juga nyaris tidak terlihat. Warga menyebut, truk-truk berat masih aktif beroperasi hingga malam hari, seolah tidak ada larangan yang berlaku.

“Peron ini memang tak peduli aturan. Semalam masih tetap muat seperti biasa,” ujar warga lainnya.

Ketiadaan tindakan dari camat maupun aparat penegak hukum semakin memperkuat dugaan bahwa ada unsur pembiaran, bahkan potensi kolusi antara pengusaha peron, pejabat kecamatan, dan oknum tertentu.

Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan resmi dari Camat Koto Balingka maupun pihak kepolisian terkait tudingan pembiaran terhadap aktivitas truk overload di wilayah tersebut. Masyarakat berharap agar pemerintah kabupaten segera turun tangan dan menindak tegas semua pihak yang terlibat, agar kerusakan jalan tidak semakin parah dan keselamatan warga tetap terjaga.

(Tim)

Posting Komentar

0 Komentar