2 Pelaku Pelemparan Mobil Anggota DPRD Sumut di Belawan Diringkus

Belawan ( Garispolisi. Com) -
Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut berhasil meringkus dua pelaku penyerangan mobil milik anggota DPRD Sumatera Utara,  Irham Buana Nasution. Kedua pelaku masing-masing berinisial PK (25) dan IA alias K (35). Sementara pelaku lainnya hingga kini masih dalam pengejaran tim Polda Sumut termasuk otak pelaku penyerangan.

Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda. PK ditangkap Polda Metro Jaya di tempat persembunyiannya di Jakarta. Sedangkan IA alias K ditangkap di Belawan. Kedua pelaku merupakan warga Belawan yang disebut-sebut oknum anggota ormas. 

Kabid Humas Polda Sumut,  Kombes Pol Ferry Walintukan saat dikonfirmasi wartawan,Sabtu (30/8/2025) membenarkan adanya  penangkapan kedua pelaku pelemparan mobil anggota DPRD Sumut tersebut.

Sementara itu Ketua Medan Utara Pers (MUP), SE Damanik sesalkan kejadian teror terhadap anggota DPRD Sumut yang sedang menjalankan tugas. Menurut Damanik, Polisi harus berani mengungkap siapa otak penyerangan.

"Polisi harus berani mengungkap siapa otak penyerangan terhadap Irham Buana Nasution yang saat kejadian itu berada di dalam mobil. Jelaskan ke masyarakat apa motif penyerangan tersebut. Apakah ada kaitannya dengan Pelindo, atau berkaitan dengan politik. Polisi harus tuntaskan itu, jangan sampai ada tudingan miring", ucap Damanik. 

Sekedar diketahui, sebelum kejadian penyerangan, anggota DPRD Sumut, Irham Buana Nasution sedang menjalan kegiatan kunjungan kerja di PT Pelindo Regional I di Belawan pada 08 Juli 2025 di gedung kembar, ketika keluar dari gedung kembar Pelindo, mobil yang membawa Irham Buana Nasution diikuti beberapa orang dengan mengendarai sepeda motor. Tiba di depan RSU PHC Medan di Belawan, mobil yang membawa Irham Buana Nasution langsung dilempari batu. Mendadak mobil berhenti, namun pelaku bukannya kabur bahkan terus menghujani kembali mobil tersebut dengan batu. 

Merasa dirinya diteror, anggota DPRD Sumut dari partai politik Golkar itu kemudian membuat laporan ke Polda Sumut dengan bukti laporan nomor : STTLP/B/1065/VII/2025/SPKT/POLDA SUMUT.

Hingga berita ini diturunkan, otak penyerangan terhadap anggota DPRD Sumut dari partai politik Golkar itu belum ditangkap polisi. (Nur)

Posting Komentar

0 Komentar