![]() |
| Ilustrasi (Net). |
Editor : MJ. Sitorus
LABURA | GarisPolisi.com – Masyarakat pesisir Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, semakin pesimis terhadap kemampuan aparat penegak hukum (APH) dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka. Keresahan ini muncul karena laporan demi laporan dari warga soal aktivitas para terduga bandar narkoba tidak kunjung ditindaklanjuti secara tegas oleh pihak kepolisian.
Kepada GarisPolisi.com, seorang warga yang menjadi informan terpercaya mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulangkali memberikan informasi tentang sejumlah terduga bandar narkoba yang beroperasi di berbagai wilayah pesisir Labura. Namun, tidak satu pun dari para terduga tersebut yang berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Kualuh Hilir, Polsek Kualuh Hulu, maupun Polres Labuhanbatu.
“Sudah kami laporkan ke APH, mulai dari E di Teluk Piai, Obon di Sialang Gatap, IN di sekitar Pasar Bilah, AM yang dulu di Tanjung Mangedar dan kini tinggal di Tanjungbalai, DS dan TI di Dusun II Tanjung Mangedar, sampai Pak Rehan di tangkahan Horas Sukarame. Tapi tidak ada tindakan. Mereka seperti kebal hukum,” ujar informan warga yang enggan disebutkan namanya, saat diwawancarai belum lama ini.
Kekecewaan yang sama juga diungkapkan oleh warga lainnya, Zainudin, melalui pesan di Facebook Messenger kepada wartawan GarisPolisi.com. Ia menyoroti lemahnya tindakan aparat kepolisian yang hanya mampu menangkap pemakai dan pengedar kecil, namun tidak pernah menyentuh bandar besar.
"Suruhlah Kapoldasu, Kapolres, dan para Kapolsek jangan cuma bisa tangkap pemakai dan pengedar kecil. Bandar besarnya gak pernah disentuh. Percuma, gak akan bersih Labura ini dari narkoba kalau yang besar-besar dibiarkan bebas," tulis Zainudin, Jumat (25/7/2025).
JP Pasaribu, warga pesisir lainnya, menyampaikan apresiasi kepada media yang telah menyuarakan keresahan warga. Ia menyebut selama ini masyarakat merasa tak punya ruang untuk menyampaikan kegelisahan mereka terkait ancaman narkoba terhadap keamanan dan masa depan generasi muda.
“Terima kasih kepada GarisPolisi.com yang telah berani menyuarakan keresahan kami di daerah pesisir ini. Narkoba jenis sabu-sabu sudah sangat meresahkan, bukan hanya dari segi Kamtibmas, tapi juga merusak masa depan anak-anak kami,” ujar JP Pasaribu dengan nada haru.
Menindaklanjuti keluhan warga, wartawan GarisPolisi.com mencoba menghubungi Kapolsek dan Kanit Reskrim Kualuh Hilir, yakni AKP Syamsul Bahri Dalimunthe dan IPDA Rudi Harahap, melalui sambungan telepon serta pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons dari keduanya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Iwan Mashuri, yang berhasil dihubungi melalui telepon WhatsApp, menyampaikan bahwa pihaknya kesulitan menindaklanjuti laporan warga karena keterbatasan jarak dan medan. Ia juga menegaskan pentingnya verifikasi lebih lanjut terhadap informasi yang diterima.
“Kalau kami harus turun dari Polres ke sana hanya untuk satu atau dua bungkus sabu, rasanya tidak efisien. Kalau memang jumlahnya besar dan jelas keberadaannya, pasti kami turun. Apalagi kalau sampai 10 kilogram, tentu kami tidak akan tinggal diam,” kata Iwan Mashuri.
Ia juga menyarankan agar masyarakat melaporkan langsung ke Polsek terdekat atau, jika memungkinkan, menangkap pelaku ketika barang bukti jelas ditemukan.
“Kalau masyarakat bisa membantu dan informasinya akurat, tentu kami sangat hargai. Bahkan informan bisa diberi hadiah,” tambahnya.
Iwan Mashuri mengakui bahwa jarak antara Polres Labuhanbatu dengan wilayah Kualuh Hilir dan Kualuh Leidong cukup jauh dan tidak mudah dijangkau. Ia berjanji akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kapolsek setempat untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat.
“Jarak ke wilayah pesisir cukup jauh. Tapi kami akan coba bicarakan dengan Kapolsek dan Kanit Reskrim setempat untuk menindaklanjuti laporan dari warga,” ujarnya.
Diketahui, ini merupakan hari keempat AKP Iwan Mashuri bertugas sebagai Kasat Narkoba di Polres Labuhanbatu. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Plt Kapolsek Kualuh Hulu dan menjadi Kasat Narkoba pertama di Polres Labuhanbatu Selatan sebelum akhirnya kembali bertugas di Polres Labuhanbatu.
Masyarakat pesisir Labura kini hanya bisa berharap ada keseriusan dan kemauan politik dari aparat penegak hukum untuk benar-benar menindak tegas bandar-bandar besar narkoba yang telah lama merusak tatanan sosial dan mengancam masa depan generasi penerus bangsa di wilayah mereka. (**)

0 Komentar