Wakil Bupati Labura Hadiri Rapat Paripurna Pembahasan RPJMD 2025–2029



Editor: MJ. Sitorus

Labura | GarisPolisi.com – Wakil Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), Dr. H. Samsul Tanjung, ST, MH, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labura dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Labura Tahun 2025–2029. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Labura pada Senin (28/7/2025) dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Rimba Bertuah Sitorus.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Samsul Tanjung membacakan pidato resmi Bupati Labura, Dr. H. Hendri Yanto Sitorus, SE, MM. Dalam pidatonya, Bupati menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 telah melalui sejumlah tahapan penting yang dimulai dengan penyusunan rancangan teknokratik pada tahun 2024. Setelah dirinya bersama Samsul Tanjung resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati pada Februari 2025, penyusunan Rancangan Awal RPJMD dilakukan dengan mengacu pada visi dan misi yang diusung saat Pilkada lalu.

Bupati juga mengungkapkan bahwa Ranwal RPJMD telah dibahas bersama DPRD dan ditandatangani dalam Nota Kesepakatan antara pemerintah daerah dan legislatif. Dokumen ini juga telah memperoleh saran dan masukan dari Gubernur Sumatera Utara melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Provinsi Sumatera Utara, sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi dalam menyusun arah pembangunan daerah yang terintegrasi.

Atas proses panjang dan kolaboratif tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam penyusunan dokumen perencanaan lima tahunan tersebut. RPJMD 2025–2029 ini diusung dengan visi besar, yakni “Terwujudnya Kabupaten Labuhanbatu Utara Hebat, Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”

Bupati Hendri Yanto Sitorus juga berharap, pembahasan RPJMD bersama DPRD dapat berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan bersama untuk menetapkannya sebagai Peraturan Daerah (Perda). Ia menegaskan bahwa RPJMD menjadi pedoman utama arah kebijakan dan program pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, sehingga penyusunannya perlu didukung dengan komitmen bersama demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Labuhanbatu Utara.

Posting Komentar

0 Komentar