Polda Sumut Siap Rekomendasikan Penutupan Tempat Hiburan Malam yang Terlibat Narkoba

   

Medan|GarisPolisi.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di tempat hiburan malam. Setelah sebelumnya merekomendasikan pencabutan izin tiga tempat hiburan malam yang terbukti menjadi sarang narkoba, Polda Sumut memastikan akan ada tempat lain yang menyusul.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami bukti dan informasi dari sejumlah tempat hiburan malam yang diduga kuat turut memfasilitasi transaksi narkoba. Proses penyusunan surat rekomendasi penutupan dan pencabutan izin terhadap tempat-tempat tersebut kini sedang berlangsung dan segera disampaikan ke pemerintah daerah.

“Penindakan belum selesai. Kami tengah menyiapkan surat resmi untuk merekomendasikan penutupan tempat hiburan malam lainnya yang terindikasi kuat terlibat peredaran narkotika,” tegas Dr. Calvijn dalam keterangan persnya, Selasa (15/7).

Sebelumnya, Polda Sumut telah merekomendasikan penutupan Studio 21 di Pematang Siantar serta D’RED KTV & Club dan Dragon KTV di Medan. Ketiga lokasi itu kini berstatus quo dan telah dipasangi garis polisi sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut. Kasus tersebut menyita perhatian publik dan menjadi sorotan luas di media sosial karena menunjukkan betapa seriusnya persoalan peredaran narkoba di tengah masyarakat.

Polda Sumut juga mengimbau keras kepada seluruh pemilik dan pengelola tempat hiburan malam di wilayah Sumatera Utara agar tidak memberi celah sedikit pun bagi praktik peredaran narkoba. Aparat tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran.

“Kami ingatkan kepada seluruh pengelola tempat hiburan malam: jangan pernah coba-coba menjadi tempat transaksi atau peredaran narkoba. Jika masih ada yang nekat, akan kami tindak dan rekomendasikan penutupan serta pencabutan izinnya,” ujar Dr. Calvijn.

Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika yang kian merusak. Polisi menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

(Red)

Posting Komentar

0 Komentar