Polres Sergai Intensifkan Patroli Laut, Tindak Kapal Pengguna Pukat Trawl

Kasat Pol Airud Polres Sergai, AKP P. Sitinjak, SH, MH.

Serdang Bedagai|GarisPolisi.com Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Pol Airud) Polres Serdang Bedagai memperketat pengawasan wilayah perairan Bedagai dengan melaksanakan patroli rutin, Kamis (3/7/2025), sekitar pukul 13.30 WIB. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat nelayan tradisional yang resah akibat maraknya kapal nelayan dari luar daerah yang menggunakan alat tangkap terlarang jenis pukat trawl.

Patroli dilakukan di kawasan perairan Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, yang selama ini disebut sebagai salah satu titik rawan masuknya kapal-kapal asing lokal dengan metode penangkapan merusak ekosistem laut.

Kasat Pol Airud Polres Sergai, AKP P. Sitinjak, SH, MH, menjelaskan bahwa penggunaan pukat trawl—atau lebih dikenal sebagai pukat harimau—telah menimbulkan banyak permasalahan. Alat tangkap ini berupa jaring besar yang menyeret dasar laut dan kerap menghancurkan habitat laut, sehingga merugikan nelayan tradisional dan mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan.

“Pukat trawl memang efektif, tetapi dampaknya sangat merusak. Selain merusak lingkungan laut, juga menimbulkan konflik sosial antar nelayan. Kami mengimbau agar para nelayan mengganti alat tangkap tersebut dengan yang lebih ramah lingkungan dan sesuai regulasi,” ujar AKP Sitinjak.

Ia juga meminta dukungan dari Dinas Perikanan Provinsi maupun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk terus mengedukasi para nelayan terkait penggunaan alat tangkap yang dibolehkan dan tidak melanggar hukum.

Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L.B. Manullang, menegaskan bahwa kegiatan patroli laut ini bukan hanya langkah pengamanan, tetapi juga bentuk nyata komitmen Polres Sergai dalam menjaga kelestarian sumber daya laut dan melindungi hak nelayan lokal.

“Kami akan terus melakukan patroli secara rutin dan intensif untuk mencegah masuknya kapal nelayan dari luar daerah yang menggunakan alat tangkap ilegal. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak segan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ungkap IPTU Manullang di Mapolres Sergai (3/7).

Ia menambahkan bahwa patroli ini juga menjadi sarana edukasi dan pendekatan persuasif kepada para nelayan agar lebih sadar akan pentingnya menjaga ekosistem laut demi kelangsungan mata pencaharian mereka sendiri.

“Kami mengajak seluruh masyarakat nelayan untuk tidak ragu melapor jika menemukan praktik penangkapan ikan yang melanggar aturan. Sinergi antara kepolisian, instansi pemerintah, dan masyarakat sangat penting untuk menjadikan laut Serdang Bedagai sebagai wilayah tangkapan ikan yang berkelanjutan dan adil bagi semua,” tutupnya.

(Zulpan)

Posting Komentar

0 Komentar