![]() |
Ketua DPC PJS Toba, Berlin. |
Toba | GarisPolisi.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Toba menyatakan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan oleh dua terduga pelaku berinisial LN dan PN. Hingga akhir Juni 2025, keduanya belum juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Toba.
Ketua DPC PJS Toba, Berlin, menyampaikan hal ini dalam pernyataannya kepada wartawan, Selasa (1/7/2025). Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua DPC PJS Sibolga-Tapanuli Tengah, Yasiduhu Mendrofa.
“Saya sangat kecewa terhadap Polres Toba karena belum juga menetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Sekretaris PJS Toba, SJM, yang juga wartawan WartaToday,” ungkap Berlin dengan nada tegas.
Menurut Berlin, proses hukum hingga kini masih sebatas tahap penyelidikan dan pemanggilan terhadap dua terduga pelaku. Ia menilai penanganan kasus ini berjalan sangat lambat dan menyebut bahwa hingga Senin (30/6/2025), LN dan PN masih bebas berkeliaran.
"Kedua pelaku masih melenggang bebas setelah melakukan kekerasan terhadap rekan kami. Kami menduga ada upaya memperlambat proses hukum, bahkan diduga telah terjadi negosiasi tertutup," tambah Berlin.
Ia mengungkapkan bahwa pada Senin (30/6/2025), sempat terjadi pertemuan antara kedua terduga pelaku dan korban di Kota Pematang Siantar yang dimediasi oleh seorang oknum polisi. Pihaknya menilai mediasi tersebut tidak seharusnya menghalangi proses penegakan hukum.
Berlin menegaskan bahwa DPC PJS Toba akan segera menyurati Divisi Propam Polda Sumatera Utara serta Kapolda Sumut agar menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan.
“Profesionalisme Polres Toba patut dipertanyakan. Kami mendesak Propam untuk menyelidiki peran oknum-oknum yang mencoba mengintervensi proses hukum,” tegasnya.
Tak hanya itu, Berlin juga menyinggung dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas tambang ilegal jenis galian C di Desa Silamosik, Kecamatan Porsea, yang menurutnya telah berlangsung selama sekitar empat bulan.
“Galian C ilegal berupa tanah uruk di Silamosik seakan dibiarkan begitu saja. Ini patut dicurigai sebagai bentuk pembiaran dan kemungkinan adanya kerja sama antara oknum aparat dan pengusaha ilegal,” ujar Berlin.
Ia berharap, penegakan hukum di wilayah Toba tidak lagi tebang pilih dan dapat memberikan rasa keadilan, terutama terhadap insan pers yang menjadi korban kekerasan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
(Red)
0 Komentar