Pemkab Tapteng Fasilitasi Perdamaian Warga Manduamas dan PT SGSR, Enam Kesepakatan Dicapai


Penulis: Yasiduhu Mendrofa

Tapanuli Tengah | GariSPolisi.com – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) bergerak cepat merespons persoalan antara masyarakat Kecamatan Manduamas dan PT Sinar Gunung Sawit Raya (SGSR). Mediasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tapteng, Mahmud Efendi, pada Sabtu (26/07/2025) di Ruang Rapat Kantor Camat Manduamas, menghasilkan enam poin kesepakatan penting yang diharapkan dapat meredakan ketegangan di tengah masyarakat.

Proses mediasi ini mempertemukan pihak perusahaan dengan perwakilan masyarakat yang selama ini menyuarakan sejumlah persoalan terkait aktivitas perusahaan di wilayah mereka. Enam poin kesepakatan yang berhasil dicapai meliputi aspek infrastruktur, sosial, dan pengelolaan lahan.

Pertama, PT SGSR berkomitmen membangun jembatan permanen yang akan dimulai dengan peletakan batu pertama pada 1 Oktober 2025. Teknis pembangunan akan dikoordinasikan dengan Dinas PUPR Kabupaten Tapteng untuk memastikan standar pelaksanaan sesuai peraturan.

Kedua, perusahaan akan mulai menyalurkan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) mulai tahun ini, dengan fokus pada pembangunan fasilitas umum yang dibutuhkan warga.

Ketiga, perusahaan menyatakan kesediaannya membuka tiga akses jalan utama yang sebelumnya tertutup portal, yakni akses jalan Lingkungan VII Kalo Kelurahan Pasar Manduamas, akses jalan Desa Tambahan Nanjur, dan jalan Panton.

Keempat, Pemerintah Kabupaten Tapteng bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tapteng akan melakukan pengukuran ulang atas areal Hak Guna Usaha (HGU) PT SGSR, paling lambat sebelum 24 September 2025. Hal ini untuk memastikan batas-batas lahan sesuai dengan ketentuan hukum.

Kelima, jika hasil pengukuran ulang HGU menunjukkan adanya pelanggaran terhadap kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS), baik oleh perusahaan maupun masyarakat, maka kawasan tersebut akan dikembalikan fungsinya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Keenam, sebagai bentuk rekonsiliasi dan penguatan hubungan, masyarakat bersama PT SGSR berencana menggelar pesta syukuran. Acara tersebut akan dimusyawarahkan lebih lanjut dan difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Manduamas.

Mediasi ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tapteng Dr. Erwin Hotmansah Harahap, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapteng, serta perwakilan dari Dinas PUPR dan unsur Forkopimka. Kehadiran mereka menegaskan keseriusan pemerintah daerah dalam mencari solusi damai dan berkeadilan atas persoalan yang melibatkan masyarakat dan dunia usaha.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, Pemkab Tapteng berharap suasana kondusif dapat terus terjaga dan hubungan harmonis antara masyarakat Manduamas dan PT SGSR dapat kembali pulih. Pemerintah juga menegaskan akan terus memantau pelaksanaan kesepakatan agar berjalan sesuai komitmen bersama.

Posting Komentar

0 Komentar