Medan|GarisPolisi.com - Upaya pemberantasan narkoba di Sumatera Utara kembali membuahkan hasil besar. Operasi gabungan antara Satuan Brimob Polda Sumatera Utara dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut berhasil menggagalkan peredaran 36 kilogram sabu-sabu di Kota Medan, Selasa (15/7).
Penggerebekan dilakukan di dua lokasi berbeda berdasarkan hasil penyelidikan intensif dan koordinasi intelijen kedua institusi. Tim khusus dari Satbrimob Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Dansat Brimob, Kombes Pol Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han, bersama Tim Pemberantasan BNNP Sumut yang dikomandoi oleh Kabid Pemberantasan & Intelijen, Kombes Pol Wadi Sa'bani, S.H., S.I.K., M.H., bergerak cepat sekitar pukul 18.30 WIB.
Dua titik penggerebekan dilakukan di rumah kost Rosalin kamar No.2, Jalan Dame, Kelurahan Sei Kambing D, Kecamatan Medan Petisah, serta di sebuah rumah kost lainnya di Jalan PWS, Sei Putih Timur II. Kedua lokasi tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan dan transit narkotika dalam jumlah besar.
Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan dua pria berinisial MH dan M, yang diduga kuat sebagai kurir atau bagian dari jaringan pengedar narkotika lintas wilayah. Dari tangan keduanya, petugas menyita 36 bungkus sabu dengan berat total sekitar 36 kilogram, yang dikemas dalam bungkusan seberat satu kilogram per paket.
Selain barang bukti narkotika, aparat juga menyita sejumlah barang non-narkotika, yakni satu unit mobil Toyota Avanza hitam BL 1103 KS, tiga unit ponsel iPhone (seri 13, 8, dan 11 Pro Max), serta satu unit Redmi A3 berwarna biru. Seluruh barang bukti serta kedua tersangka langsung dibawa ke Kantor BNNP Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Rantau Isnur Eka, menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan pentingnya kerja sama antarlembaga dalam menekan peredaran narkoba yang semakin terorganisir dan berbahaya.
"Ini adalah bukti bahwa sinergi antar instansi sangat efektif dalam memberantas kejahatan narkotika. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di Sumatera Utara," ujarnya.
Keberhasilan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba. Aparat penegak hukum berharap keberhasilan ini dapat memutus mata rantai jaringan narkoba yang meresahkan dan mengancam masa depan generasi muda.
(Red)

0 Komentar