Hari ke-12 Operasi Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tebing Tinggi Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Jalan Suprapto

Penindakan Fokus pada Pelanggaran Prioritas demi Tekan Kecelakaan Jalan Raya

Tebing Tinggi | GarisPolisi.com – Memasuki hari ke-12 pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tebing Tinggi terus menggencarkan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Pada Jumat sore (25/7/2025), operasi digelar di Jalan Suprapto, salah satu ruas jalan utama di Kota Tebing Tinggi.

Kegiatan penindakan dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Tebing Tinggi, Ipda Johan Syahputra, bersama personel dari Unit Turjawali. Operasi ini menargetkan pelanggaran kasat mata dan pelanggaran prioritas, khususnya yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Dalam pelaksanaan operasi, sejumlah pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dikenai tilang. Sementara kendaraan yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) langsung diamankan sebagai barang bukti.

Seluruh barang bukti hasil penindakan kemudian dibawa ke Kantor Satlantas Polres Tebing Tinggi untuk diproses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Operasi berlangsung dengan aman, tertib, dan situasi tetap kondusif.

Menurut keterangan Ipda Johan Syahputra, kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Polres Tebing Tinggi dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

“Melalui Operasi Patuh Toba 2025, kami berharap masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya

 (AW)


Posting Komentar

0 Komentar