Sei Rampah|GarisPolisi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 serta dua Ranperda inisiatif DPRD, Selasa (29/7/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Sergai itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muhammad Yunus Purba bersama Ketua DPRD Togar Situmorang, serta Wakil Ketua James Hotlan dan Edi Resmanto. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan tenaga ahli DPRD.
Dalam sambutannya, Muhammad Yunus Purba menjelaskan bahwa paripurna ini merupakan kelanjutan dari agenda sebelumnya yang telah digelar pada Senin (28/7), sebagai tindak lanjut atas penyampaian nota pengantar Ranperda Perubahan APBD 2025 dan dua Ranperda inisiatif DPRD.
Adapun dua Ranperda inisiatif yang dibahas yaitu Ranperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani serta Ranperda tentang Hari Jadi Daerah dan Lambang Daerah. Pemerintah Kabupaten Sergai melalui Bupati Darma Wijaya menyampaikan tanggapan atas usulan fraksi-fraksi terkait kedua Ranperda tersebut.
Dalam pidatonya, Bupati Darma Wijaya mengapresiasi seluruh saran, kritik, dan pandangan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa Pemkab Sergai berkomitmen menjaga kemitraan yang solid dengan DPRD dalam membangun daerah, sekaligus memastikan agar setiap kebijakan yang lahir benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Semua masukan akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam menyusun Perubahan APBD 2025, maupun dalam pembahasan dua Ranperda inisiatif. Prinsip kami, pembangunan harus memberi dampak nyata yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Bupati Darma Wijaya.
Menanggapi penyampaian tersebut, DPRD menyatakan setuju untuk melanjutkan tahapan pembahasan. Ranperda Perubahan APBD 2025 akan dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD, sementara dua Ranperda inisiatif akan diproses melalui gabungan komisi.
Sebagai penutup, Bupati H. Darma Wijaya menyerahkan secara resmi dokumen tanggapan Pemerintah Kabupaten kepada pimpinan DPRD Sergai sebagai bentuk tindak lanjut terhadap pandangan fraksi-fraksi yang telah disampaikan.
(Zulpan)

0 Komentar