Aktivitas Judi Tembak Ikan di Pantai Cermin Masih Marak, Pernyataan Kapolsek Dipertanyakan

Serdang Bedagai|GarisPolisi.com Aktivitas perjudian mesin ketangkasan jenis tembak ikan kembali ditemukan beroperasi di bawah Jembatan Sungai Ular, tepatnya di Dusun X, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Keberadaan lokasi perjudian tersebut memunculkan pertanyaan publik, menyusul pernyataan Kapolsek Pantai Cermin yang sebelumnya menyatakan tidak ditemukan aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

Dalam siaran pers resmi yang dirilis Humas Polres Serdang Bedagai pada Senin (7/7/2025), Kapolsek Pantai Cermin AKP Herwin menyampaikan bahwa tidak ada kegiatan perjudian di lokasi yang dimaksud. Namun, hasil penelusuran sejumlah awak media pada Kamis (17/7/2025) menunjukkan sebaliknya.

Di areal perkebunan sawit milik warga yang tak jauh dari rumah ibadah, awak media menemukan lokasi perjudian mesin tembak ikan masih aktif beroperasi. Bahkan, terlihat adanya dugaan pos penjagaan di sekitar lokasi yang menambah kecurigaan masyarakat akan adanya praktik pembiaran oleh pihak terkait.

Seorang warga yang ditemui di sekitar lokasi mengaku tempat perjudian tersebut telah beroperasi cukup lama dan masih ramai dikunjungi pemain.

"Memang sempat tutup sebentar, tapi sekarang buka lagi. Kami menduga ada yang membekingi. Kalau pejabat bilang tutup, tapi ternyata tetap buka, itu namanya menyesatkan publik," ujar pria berbadan tambun berbaju putih yang enggan menyebutkan namanya.

Keluhan warga terhadap keberadaan praktik perjudian tersebut juga pernah disampaikan kepada pihak berwenang. Namun, mereka mengaku tidak mendapatkan respons yang memadai.

“Kami rakyat kecil sudah pernah menyampaikan keluhan, tapi tidak pernah ditanggapi serius,” keluh seorang warga lainnya.

Upaya konfirmasi dilakukan kepada Kapolsek Pantai Cermin, AKP Herwin, terkait temuan ini. Namun hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek belum memberikan tanggapan. Beberapa kali dihubungi via telepon seluler tidak dijawab, dan pesan yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp pun tidak dibalas. Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin, Ipda Marwin Edy, enggan memberikan komentar saat dimintai keterangan.

Keberadaan praktik perjudian di lokasi yang dekat dengan permukiman dan rumah ibadah memicu keresahan masyarakat. Warga berharap aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu dan tidak menutup-nutupi fakta di lapangan.

(Red)

Posting Komentar

0 Komentar