MEDAN|GarisPolisi.com - Tiga anggota geng motor dari F2F (Friend to Friend) diciduk petugas Polsek Sunggal.
Ketiga anggota geng motor masing masing berinisial JN (18), MIA (15), dan QS (15).
Mereka diamankan saat melakukan konvoi sepeda motor sambil membawa senjata tajam (sajam) di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak mengatakan, penangkapan ketiga pelaku setelah petugas kepolisian mendapat laporan dari masyarakat.
Adanya kelompok genk motor melintas di Jalan Gatot Subroto dan membuat masyarakat merasa terganggu dan ketakutan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung turun ke lokasi.
Benar saja, saat itu ada puluhan remaja yang melakukan konvoi sambil menggeber-geber motor, mereka juga mengacung-acungkan senjata tajam kepada pengguna jalan.
“Tim kemudian melakukan penindakan dan menangkap tiga anggota geng motor,” kata AKP Budiman Simanjuntak, Pada Selasa (8/7/2025).
Budiman mengatakan, dari penangkapan ini, pihaknya mengamankan sebilah samurai, satu unit sepeda motor, serta dua unit handphone android.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga anggota geng motor ini sempat bergabung dengan geng motor Salvador dan Rakensu.
Mereka sengaja berkeliling menggunakan motor untuk sekadar gagah-gahan.
Namun, begitu ditangkap polisi, gaya petentengan para pelaku pun langsung memudar.
(Red)

0 Komentar