Warga Resah, Praktik Judi Berlangsung di Belakang Masjid di Pancurbatu

Pancurbatu | GarisPolisi.com – Aktivitas perjudian jenis dadu kopyok dan dadu putar dilaporkan berlangsung secara terang-terangan di belakang Masjid Dusun Pulau Sari, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang. Keberadaan arena judi yang hanya berjarak sekitar 20 meter dari tempat ibadah ini menimbulkan keresahan di kalangan warga dan jemaah masjid.

Berdasarkan pantauan wartawan pada Jumat (20/6/2025) sore, sejumlah pria tampak berkerumun dan terlibat dalam permainan dadu yang digelar di lokasi semi terbuka. Suasana sekitar terdengar riuh oleh teriakan para penjudi, bahkan saat waktu salat berlangsung. Hal ini membuat para jemaah merasa terganggu saat menjalankan ibadah.

“Sangat tidak menghargai kami yang sedang salat. Mereka ribut dan seolah tak peduli bahwa ada masjid di dekat situ,” ujar seorang jemaah yang enggan disebutkan namanya. Ia pun berharap pihak kepolisian segera bertindak tegas.

Warga meminta Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion A. Setiawan SH SIK, agar segera memerintahkan jajarannya untuk menggerebek lokasi tersebut dan menindak para pelaku judi yang dinilai telah melanggar hukum serta mencederai norma sosial dan keagamaan.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kapolsek Pancurbatu, Kompol Djanuarsa SH, yang dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Jumat sore belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Aktivitas perjudian di dekat tempat ibadah bukan hanya mencoreng nilai-nilai keagamaan, namun juga memperlihatkan lemahnya pengawasan aparat terhadap praktik ilegal yang meresahkan masyarakat. Warga berharap aparat penegak hukum bertindak cepat demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar.

(Red)

Posting Komentar

0 Komentar