SIBOLGA | GarisPolisi.com – Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, berhasil memediasi konflik antara kelompok nelayan tradisional "Penjaring Salam" dan pemilik kapal pukat ikan yang diduga merusak alat tangkap nelayan di perairan Sibolga. Mediasi berlangsung di ruang kerja Wali Kota, Jumat (27/6/2025) sore, dan menghasilkan kesepakatan damai berupa ganti rugi senilai Rp130 juta.
Konflik ini bermula dari laporan nelayan tradisional yang mengeluhkan aktivitas kapal pukat di zona tangkap mereka. Dalam audiensi sebelumnya pada Rabu (18/6/2025), perwakilan nelayan mengadukan praktik illegal fishing yang merugikan mereka secara ekonomi dan ekologis.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Wali Kota memfasilitasi pertemuan antara perwakilan nelayan dan pemilik kapal pukat. Proses mediasi berlangsung dalam suasana musyawarah mufakat dan dihadiri berbagai pihak, termasuk unsur pemerintah dan organisasi kemasyarakatan.
Kesepakatan yang dicapai antara kedua belah pihak meliputi:
-
Pemilik kapal pukat bersedia mengganti kerugian sebesar Rp130.000.000 atas kerusakan alat tangkap milik nelayan.
-
Pembayaran tahap pertama sebesar Rp120.000.000 dilakukan pada hari itu juga.
-
Sisa pembayaran sebesar Rp10.000.000 akan dilunasi pada Juli 2025.
Pertemuan penting ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Haslan Efendi, S.Sos., M.M., Kabag Hukum Setdakot Sibolga Gabe Torang Sipahutar, S.H., Kabid Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat DPKPP Sibolga Bangunsyah Harahap, Ketua Penjaring Salam Sabaruddin, serta perwakilan dari pihak kedua Anto Piliang.
Juga hadir perwakilan dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Anto Sialoho, Ketua PK PMII Sibolga-Tapteng Waiys Al Kahrony Pulungan, dan Sekretaris CMMI Mhd. Riski Pane.
Wali Kota Akhmad Syukri menyampaikan apresiasi atas itikad baik kedua belah pihak dalam menyelesaikan masalah secara damai. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sibolga untuk terus melindungi nelayan tradisional dari praktik penangkapan ikan ilegal yang merugikan banyak pihak.
“Kami berharap mediasi ini menjadi contoh penyelesaian konflik secara bermartabat, serta menjadi momentum memperkuat pengawasan terhadap praktik illegal fishing di wilayah perairan Sibolga,” ujar Wali Kota.
Langkah mediasi ini mendapat respons positif dari masyarakat nelayan dan diharapkan menjadi pijakan awal membangun tata kelola perikanan yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan di wilayah tersebut.
(Cipta)
0 Komentar