Sibolga|GarisPolisi.com – Pemerintah Kota Sibolga kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban kota. Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, meninjau langsung pelaksanaan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Terminal Pasar PD Sina, Kelurahan Pancuran Gerobak, Jumat siang (13/6/2025).
Dalam kesempatan itu, Pantas Maruba menyampaikan bahwa Pemko Sibolga tidak akan memberikan toleransi kepada para pedagang yang masih nekat berjualan di atas lahan milik pemerintah, meski sudah diberi peringatan sebelumnya. Ia meminta seluruh jajaran, mulai dari Kepala Pasar hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) untuk bertindak tegas dan konsisten.
“Kami sudah memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk mengosongkan tempat. Tapi kenyataannya, masih banyak yang tidak mengindahkan imbauan tersebut. Oleh karena itu, tidak ada lagi toleransi bagi yang membandel,” tegas Pantas Maruba.
Penertiban ini merupakan bagian dari program penataan kawasan pasar demi menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman, baik bagi pedagang resmi maupun masyarakat umum. Pemko Sibolga juga telah menyediakan kios-kios resmi di area pasar bagi para PKL agar tetap dapat berjualan secara legal dan teratur.
Turut mendampingi dalam kegiatan ini antara lain Plt. Asisten Administrasi dan Pembangunan Haslan Efendi, S.Sos., M.M., Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Bustanul Arifin, S.T., M.M., Kepala Dinas Perindag Ramayana Tambunan, S.T., Kepala Satpol PP Dedy Rachmad Saleh Lubis, S.E., M.M., Camat Sibolga Kota Deliana Marito Sidabutar, S.E., serta Kabid Perdagangan Irwan Ahuy Sitanggang, S.E.
Pemerintah berharap, penertiban ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran pedagang untuk mengikuti aturan yang ada. Langkah ini juga sejalan dengan visi Pemko Sibolga dalam menata kota menjadi lebih bersih, tertib, dan nyaman.
(Cipta)
0 Komentar