![]() |
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. |
Mandailing Natal | GarisPolisi.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara. Kali ini, aksi penindakan dilakukan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), bukan di Kota Medan seperti informasi awal yang sempat beredar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan tangkap tangan tersebut. OTT dilakukan pada Kamis malam, 26 Juni 2025, dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatera Utara.
“Benar, bahwa pada Kamis malam (26/6), KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara,” ujar Budi dalam keterangan resminya yang diterima wartawan, Jumat (27/6/2025).
Dalam operasi senyap ini, penyidik KPK mengamankan enam orang yang diduga terkait dengan kasus tersebut. Namun, hingga saat ini lembaga antirasuah itu belum merinci identitas para pihak yang diamankan.
“KPK telah mengamankan enam orang. Mereka malam ini langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Budi.
Operasi ini diduga berkaitan dengan praktik suap atau gratifikasi dalam pengadaan dan pelaksanaan proyek infrastruktur jalan yang bersumber dari anggaran negara. Konstruksi perkara serta peran masing-masing pihak yang diamankan masih didalami penyidik.
Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal dan menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, maka KPK dapat menetapkan tersangka dan menahan para pelaku.
Budi juga menegaskan bahwa informasi lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang terlibat serta rincian modus korupsi akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers setelah proses pemeriksaan awal rampung.
(Red)
0 Komentar